KERINCI – Pasca kekalahannya di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Kerinci. Pasangan Zainal-Arsal banting setir.
Kepastian bakal maju sebagai bakal calon legislatif diungkapkan sendiri oleh Arsal Apri, melalui sambungan selulernya, kemarin, Rabu (11/7/2018).
“ya, kita maju untuk DPRD Kabupaten Kerinci dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” ujarnya.

Sementara itu, pasangan Arsal Apri saat Pilbup, Zainal Abidin, bakal maju sebagai bakal calon legislatif DPRD Provinsi Jambi, Daerah Pemilihan (Dapil) Kerinci dan Sungai Penuh.
Diungkap oleh ketua DPD PKB Provinsi Jambi, Sofyan Ali. “Informasi terakhir ya, beliau (Zainal Abidin, Red) maju untuk Provinsi, Dapil Kerinci-Sungai Penuh,” sebutnya.
Meskipun demikian, Sofyan Ali mengaku dirinya belum mengetahui kepastian tersebut. “Kepastiannya, tunggu pendaftaran di KPU saja,” pungkas Sofyan Ali, saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Zainal Abidin yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kerinci, mendampingi rival politiknya Adirozal, belum manyatakan mengundurkan diri.
Sementara Arsal Apri, adalah salah seorang fungsionaris Partai Gerindra, yang telah di Pergantian Antar Waktu (PAW) karena maju sebagai Calon Wakil Bupati Kerinci.
Saat dikonfirmasi, Zainal Apri tidak membantah. Dia menjelaskan bukan maju di DPRD Provinsi tapi untuk DPRD Kabupaten. Dirinya tengah mengurus persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Anehnya, perahu yang digunakan adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bukan Gerindra.
“Ya, kita akan daftar untuk Caleg dari PKB, memang sebelumnya kita belum ada niat mau maju, saat ini kita sedang mengurus persyaratannya, sambil menunggu hasil MK,” jelasnya.
Disinggung soal perahu partai, Arsal menyatakan, maju dari PKB adalah karena sebelumnya tidak ada niat untuk nyaleg. Gerindra yang telah menyatakan dukungan ke Bacaleg lain. “Kita ini masih satu partai pengusung saat mencalon jadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati kemarin,” tambahnya.
Lantas, bagaimana posisi dirinya di Partai Gerindra? Dirinya mengungkapkan akan tetap mengikuti prosedur dan aturan partai yang berlaku, termasuk mengundurkan diri dari partai.
“Kalau kita sudah diusung PKB tentu kita akan di PAW dari Partai Gerindra,”sebutnya. (rzi)