Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan akan memulai pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni 2024. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2024, menandai fase penting dalam pengelolaan kepegawaian negara.
Kemenpan RB saat ini tengah sibuk dengan proses verifikasi dan validasi formasi yang akan dibuka. “Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Anas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com. Proses ini mencakup pengisian formasi oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda), yang dilakukan dengan dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, masih ada empat instansi yang belum menyelesaikan pengisian rincian formasi. Menteri Anas berharap keempat instansi tersebut dapat segera menyelesaikan tugasnya, sehingga proses pendaftaran dapat dimulai sesuai jadwal yang ditargetkan. “Kalau ini sudah beres 100 persen, kita bisa memulai pendaftaran CASN yang sudah ditunggu-tunggu publik,” tambahnya.
Meskipun demikian, jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi masih dinamis dan tergantung pada perkembangan selanjutnya. Hal ini terkait erat dengan kecepatan dan ketepatan pengisian formasi oleh K/L dan Pemda, serta perluasan waktu yang diberikan kepada beberapa instansi daerah untuk menyempurnakan pengisian rincian mereka.
Dalam rencana besar rekrutmen ini, Kementerian PANRB telah menyetujui sekitar 1,2 juta formasi yang terbagi menjadi 427.650 di instansi pusat dan 862.174 di instansi daerah. Jumlah tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan direkrut secara berkelanjutan untuk memperkuat struktur pemerintahan.
Salah satu fokus utama adalah pemenuhan kebutuhan talenta digital, yang sangat diperlukan bagi pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintahan daerah. Untuk IKN sendiri, dialokasikan sebanyak 71.643 formasi, yang terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, untuk lingkungan pemerintah daerah, tersedia 19.817 formasi talenta digital.
Inisiatif besar ini diharapkan tidak hanya mengisi kekosongan formasi, tetapi juga membawa inovasi dan keahlian baru ke dalam sistem pemerintahan Indonesia, seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan akan pelayanan publik yang efisien dan modern.(*)