JAMBI – Polresta Jambi meringkus dua orang pemuda bernama Bagas dan Muhammad, mahasiswa aktif di salah satu Perguruan Tinggi Negeri.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahamd Fauzi Dalimunthe, membenarkan jika tim-nya telah melakukan penangkapan terhadap keduanya pada Sabtu (7/7/2018) lalu di Pulau Pandan.
“Kedua mahasiswa tersebut diamankan di Pulau Pandan, Legok,” ujarnya.
Penangkapan berawal dari razia yang dilakukan tim Polresta di jembatan yang menghubungkan Pulau Pandan dengan daerah bagian luarnya. Saat razia keduanya melintas berboncengan perilaku yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan, didapati sabu seberat 0,4 gram.
Dari Hasil tes Urine, keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu. “Yang kita amankan malam itu ada lima orang, tapi hanya dua positif dan ada barang buktinya. Keduanya kita pastikan masuk persidangan tidak lama lagi setelah berkas p21,” jelasnya.
Dari informasi yang didapat, Bagas merupakan anak dari salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Muarojambi. Saat ini Ayahnya mengikuti lelang Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi.
Saat disinggung terkait hal itu, Fauzi hanya mengatakan bahwa, Bagas merupakan anak seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Orangtuanya Pegawai Negeri Sipil di Muarojambi,” jelasnya.
Fauzi menghimbau kepada orangtua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya secara serius. Apalagi hari ini merupakan hari anti narkoba. Tentu kejadian ini menjadi presiden buruk bagi citra generasi muda. (wan)