Nofri, seorang pemuda 35 tahun, telah bertransformasi dari sopir taksi online menjadi seorang pengusaha sukses yang tergolong kaya raya. Namun, kekayaannya ternyata berasal dari bisnis yang ilegal. Nofri adalah pelaku utama dalam jual beli nomor WhatsApp yang digunakan untuk kepentingan judi online.
Kasubdit V Siber Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa Nofri menjual nomor WhatsApp ke China dengan harga Rp3.100 per nomor. “Tersangka NOF menjual nomor WhatsApp ini ke negara China, pembayaran atau uang diterima melalui Bank SeaBank,” kata AKBP Hadi Saefudin.
Menurut pengakuan Nofri, ia memperoleh nomor-nomor tersebut dari berbagai akun dan grup Facebook, kemudian menjualnya melalui Telegram. Bisnis ini memberi Nofri penghasilan yang signifikan, sekitar Rp5 juta per hari, atau setidaknya Rp150 juta per bulan.
Nofri dibantu oleh enam karyawannya yang bertugas mengekstrak file zip akun WhatsApp dan mengubahnya menjadi format TXT. Para karyawan ini, kebanyakan perempuan, bekerja dari rumah mewah milik Nofri. Mereka digaji Rp3 juta per bulan. Menurut pengakuan, Nofri mampu menjual hingga 50 ribu nomor WhatsApp per hari.
Rumah mewah Nofri, yang terletak di Jalan Sunarna, Lorong Bilal, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, menunjukkan keberhasilan finansialnya yang tampak. Rumah tersebut dibangun sebelum ia pindah tiga tahun yang lalu, dilengkapi dengan pagar tembok dan pintu besi bermotif ukiran mewah.
Namun, tetangga Nofri hanya mengetahui bahwa ia memiliki bisnis jual beli online yang dikerjakan dari rumahnya bersama banyak staf. Mereka tidak menyadari bahwa bisnis tersebut adalah penjualan nomor WhatsApp untuk judi online. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah tersebut, termasuk handphone, laptop, komputer, USB, router wifi, kotak berisi 372 kartu handphone, dan buku catatan.
Kasus ini membuka mata masyarakat tentang bahaya dan implikasi dari bisnis ilegal yang tampaknya menguntungkan tetapi memiliki konsekuensi hukum yang serius.(*)