Tak Jera Lantaran Banyak Lepas dari Jeratan Hukum
JAMBI – Polresta Jambi meringkus dua orang pemuda bernama Bagas dan Muhammad, mahasiswa aktif di salah satu Perguruan Tinggi Negeri.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahamd Fauzi Dalimunthe, membenarkan jika tim-nya telah melakukan penangkapan terhadap keduanya pada Sabtu (7/7/2018) lalu di Pulau Pandan.

“Kedua mahasiswa tersebut diamankan di Pulau Pandan, Legok,” ujarnya.
Penangkapan berawal dari razia yang dilakukan tim Polresta di jembatan yang menghubungkan Pulau Pandan dengan daerah bagian luarnya. Saat razia keduanya melintas berboncengan perilaku yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan, didapati sabu seberat 0,4 gram.
Dari Hasil tes Urine, keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu. “Yang kita amankan malam itu ada lima orang, tapi hanya dua positif dan ada barang buktinya. Keduanya kita pastikan masuk persidangan tidak lama lagi setelah berkas p21,” jelasnya.
Dari informasi yang didapat, Bagas merupakan anak dari salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Muarojambi. Saat ini Ayahnya mengikuti lelang Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi.
Saat disinggung terkait hal itu, Fauzi hanya mengatakan bahwa, Bagas merupakan anak seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Orangtuanya Pegawai Negeri Sipil di Muarojambi,” jelasnya.
Fauzi menghimbau kepada orangtua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya secara serius. Apalagi hari ini merupakan hari anti narkoba. Tentu kejadian ini menjadi presiden buruk bagi citra generasi muda
Kasus narkoba yang menimpa anak pejabat terus saja terjadi, hal itu diduga lantaran tidak ada penindakan yang tegas oleh aparat. Hal itu mengakibatkan tidak adanya efek jera.
Sebelumnya, M HAFIZ, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batanghari yang juga merupakan anak dari pasangan mantan Bupati Batanghari Abdul Fattah dan Sonia Fattah (Wakil Bupati Batanghari aktif), kembali dicokok penegak hukum karena tersangkut kasus narkoba. Hafiz dibekuk Tim Reserse Narkoba Polresta Jambi ketika sedang menikmati pesta sabu bersama dua temannya,Fanny, yang disebut-sebut anak mantan Wali Kota Jambi Bambang Priyanto, dan Jantan Grahadayana, ASN di Pemkab Muarojambi diringkus di sebuah rumah Nomor 20, RT 07, Kompleks Perumahan Camat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dengan adanya penangkapan tersebut, tercatat kasus kejahatan narkoba kedua kalinya dilakukan M Hafiz maupun Fanny. Masih menjabat Ketua DPD PAN Batanghari, Hafiz ditangkap pertama kali oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi di sebuah hotel berbintang di Kota Jambi pada 30 Juli 2016. Namun ,rupanya hukuman pembinaan yang dilakukan BNN tidak membuat Hafiz jera. Hingga dia kembali ditangkap saat pesta sabu.
Sementara itu, Fanny, pada Agutus 2010 juga pernah ditangkap aparat kepolsian karena tersangkut kasus sabu. Ironisnya, kedua anak pejabat ini tidak kunjung sadar, dan keduanya malah secara bersama 30 Maret 2018 dicokok polisi ketika sedang asyik menikmati barang haram yang sejenis. Namun, mereka dibebaskan dari jeratan hukum. Mereka hanya mendapat hukuman rehabilitasi. (*/akn)