JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto menjadi Inspektur Upacara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Kamis (12/7/2018) di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Sesuai laporan yang diterima Sekda dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, bahwa Provinsi Jambi saat ini berada pada peringkat ke 4 secara nasional dalam penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu mudah mudahan peringatan HANI hari ini supaya kita semua mengajak seluruh komponen masyarakat terutama lingkungan, anak dan keluarga kita untuk menjauhi narkotika” ujar Dianto

Sekda pun menyampaikan pesan dari Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) bahwa kalau generasi muda nanti sebagian besar dipengaruhi atau mengkonsumsi narkoba maka generasi berikut akan ikut hancur.
Letak strategis Provinsi Jambi menjadikan Provinsi Jambi sebagai tempat persinggahan para pengedar narkoba dari Provinsi Aceh ke Pulau Jawa.
Hingga saat ini Provinsi Jambi bukan hanya sekedar tempat persinggahan, melainkan tempat mengedarkan narkoba.
“Jadi ini adalah langkah dan upaya dari beberapa bandar besar jaringan narkotika internasional berupaya memasuki wilayah Indonesia ini tidak lagi melalui daratan juga melalui perairan. Khusus untuk Provinsi Jambi karena jalurnya lintasan dari sumber narkotika internasional itu yang selama ini merupakan pengedar narkotika yang berasal dari Provinsi Aceh lalu mereka menuju ke wilayah Pulau Jawa yang melalui Provinsi Jambi,” tutur Sekda.
Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan oleh pihak kepolisian bersama BNN untuk mendapatkan narkotika yang melewati wilayah Provinsi Jambi.
Kata Sekda, narkotika yang berhasil didapatkan di Provinsi Jambi tidak berjumlah kecil. Narkotika yang disita rata-rata berat diatas 1 kg.
Oleh karena itu, Sekda mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keluarga, anak-anak dan lingkungan dari bahaya narkotika. “Kalau nanti sudah terkena itu akan sulit untuk kita melakukan rehabilitasinya,” himbaunya.
Sekda berujar dalam waktu dekat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi akan meluncurkan satu tempat untuk panti rehabilitasi bagi penderita narkotika.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov Jambi untuk memutus jaringan narkotika. Dirinya berharap dengan upaya tersebut mampu mengurangi angka pengguna narkotika di Provinsi Jambi.
“Jadi satu sisi yang pengedar akan dikenakan hukuman bagi pemakainya akan kita berusahakan merehab. Merehab dan rumah sakit jiwa sudah bersedia untuk melakukan kegiatan dan menyiapkan ruangan untuk melakukan rehab bagi penderita narkotika,” tutur Sekda. (rin)