TEBO – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKK) tahun anggaran 2023, pada Selasa (23/4/2024). Pada hari ini, penyidik memeriksa lima orang saksi yang terkait erat dengan protokoler dan asisten pribadi (adc) mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo.
Ipda Diki Pribadi, Kepala Unit Tipikor Polres Tebo, mengungkapkan bahwa dengan tambahan lima saksi yang diperiksa hari ini, total saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini menjadi sebelas orang.
“Kita akan lakukan kajian mendalam terhadap informasi yang diperoleh dari para saksi. Informasi selanjutnya akan kita sampaikan ke rekan-rekan media,” kata Ipda Diki.
Ipda Diki juga menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya terus melakukan pengembangan.
“Nanti kalau dari pengembangan ada nama baru yang disebut, akan kita panggil sebagai saksi,” ujar Ipda Diki.
Dia menegaskan bahwa penyidik terbuka terhadap kemungkinan adanya saksi baru yang perlu diperiksa untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas mengenai kasus tersebut.
Sebelumnya, Unit Tipikor telah memeriksa saksi-saksi dari adc dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sebagai bagian dari upaya penyelidikan yang berkelanjutan. Penyidik berupaya mengungkap dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat atau memiliki informasi terkait dugaan korupsi ini dapat memberikan keterangannya demi tercapainya proses hukum yang adil dan transparan.(*)