TANJUNG JABUNG BARAT – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di wilayah setempat. Insiden ini melibatkan dua pelajar yang nekat mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti jajan dan membeli pakaian baru. Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, mengungkapkan bahwa dua dari tiga pelaku yang diamankan masih berstatus pelajar.
Menurut AKBP Agung, pelaku dengan inisial DAP (17) dan MR (16) tercatat sebagai pelajar, sedangkan pelaku lainnya, FA (19), telah lulus sekolah. “Kasus ini melibatkan pencurian kendaraan yang dimiliki oleh teman sekelas dan anggota keluarga mereka sendiri,” jelas AKBP Agung dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (23/4/2024).
Dalam menjalankan aksi pencurian ini, MR diidentifikasi sebagai otak pelaku, dimana ia merencanakan dan melaksanakan pencurian bersama dua rekannya. AKBP Agung menguraikan modus operasi yang mereka gunakan, “MR terlebih dahulu mengambil kunci kontak motor milik korban. Setelah itu, mereka membawa kabur kendaraan tersebut dan menjualnya.”
Pencurian pertama terjadi ketika MR dan DAP mengambil motor milik seorang teman sekelas. Kemudian, aksi kedua dilakukan bersama FA, di mana mereka mencuri motor milik paman MR. Polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku pada tanggal 20 April 2024. Saat ini, mereka ditahan di fasilitas kepolisian setempat dan menghadapi ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
“Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363,” tandas AKBP Agung Basuki. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi remaja lainnya untuk tidak terlibat dalam tindak kriminal sebagai jalan pintas memenuhi kebutuhan atau gaya hidup.(*)