JAMBI – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor buka suara mengenai 16 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jambi yang sedang diproses hukum di Malaysia.
Ia akan memastikan bahwa Kemenaker RI segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan belasan warga Jambi itu.
“Kami segera berkoordinasi dengan Kemenlu dan berusaha bernegosiasi untuk memulangkan 16 WNI tersebut,” katanya belum lama ini.
Ia mengimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan penawaran kerja yang belum jelas informasinya dan jika ada yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur yang ada.
Menurutnya kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terutama bagi para pencari kerja agar tidak percaya dengan iming-iming gaji besar tapi ketidakjelasan keberangkatan dan perusahaan yang dituju.
“Jangan sampai non prosedural,” ujarnya.
Diinformasi sebelumnya bahwa warga Indonesia kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia.
Dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi.
Warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.
Berdasarkan data dan pemeriksaan pasport yang digunakan oleh 16 warga kelahiran Jambi tersebut merupakan pasport terbitan dari Jakarta Timur bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.(*)