PIMPINAN Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) menilai Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI yang diselenggarakan di Jakarta, pada tanggal 28-31 Oktober 2018 beberapa waktu lalu memiliki makna strategis bagi kejayaan bangsa Indonesia.
Karena menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini kedudukan bahasa dan sastra Indonesia merupakan bahasa pembentuk jati diri keindonesiaan, yang menggambarkan kehendak bersatu sebagai syarat keberadaan bangsa telah disepakati pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam wujud bahasa persatuan. Sehingga menurut pria yang juga didapuk sebagai pemateri di KBI tersebut bahasa Indonesia perlu dikelola untuk kebutuhan pembangunan sosial, politik, dan ekonomi melalui pendidikan.
Dalam konteks ini SAH menilai bahasa Indonesia harus mantap sebagai peneguh identitas bangsa dan penyatu keberagaman suku dan/atau ras di Indonesia, termasuk mampu membentuk generasi muda Indonesia yang sadar akan kekayaan tradisi dan budayanya.
Sementara itu di lain sisi, SAH mengingatkan penguasaan bahasa asing juga penting dalam menyiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing di dunia internasional. Namun bahasa Indonesia harus kita mantapkan perannya sebagai lambang identitas bangsa di tengah penggunaan bahasa asing yang marak di ruang publik.
Penegakan kejayaan identitas bangsa perlu dilakukan melalui penegakan peraturan kebahasaan sebagai upaya untuk mengendalikan penggunaan bahasa di ruang publik. Globalisasi juga telah membawa konsekuensi bangsa Indonesia berintegrasi dengan bangsa lain sehingga terbentuk sebuah masyarakat antarbangsa, seperti pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Integrasi antarbangsa itu diharapkan berdampak positif untuk menunjukkan kejayaan jati diri dan daya saing bangsa Indonesia.
Untuk mengantisipasi kemungkinan keretakan kesatuan bangsa Indonesia sebagai akibat perkembangan zaman ini, bahasa dan sastra juga diharapkan menjadi landasan kekuatan kultural bangsa Indonesia untuk membangun karakter bangsa, ungkap legislator Gerindra itu dihadapan ribuan peserta kongres. (*)