Tim Terpadu Pemkot Jambi Bersua dengan PT Sinar Anugerah Sukses Setelah Masyarakat Menolak
Pada Kamis (27/7/2023), Tim Terpadu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menginspeksi lahan seluas 40 hektare di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Lahan ini direncanakan untuk pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS). Penolakan dari masyarakat membuat Pemkot Jambi mengambil tindakan untuk mengecek kondisi dan izin pembangunan tersebut.
Amirullah, Asisten II Setda Kota Jambi yang memimpin tim, menyatakan bahwa izin perusahaan untuk proyek tersebut telah mati sejak tahun 2015. Oleh karena itu, Pemkot Jambi meminta PT SAS untuk menutup lokasi sementara waktu hingga ada persetujuan dari masyarakat. Salah satu masalah lain yang dihadapi adalah anak sungai yang ditutup oleh PT SAS, yang tentu saja menimbulkan keprihatinan.
Selain itu, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali tidak ditujukan untuk aktivitas tambang atau stockpile batu bara. Jadi, jika izin keluar dari provinsi, maka izin tersebut akan dikeluarkan oleh tim di provinsi dan bukan oleh Pemkot Jambi.
Naikman Malau, tim legal PT SAS, menyatakan setuju untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan stockpile batu bara sampai masalah perizinan selesai diselesaikan. PT SAS berkomitmen untuk tidak melaksanakan aktivitas di lokasi tersebut sebelum perizinan jelas dan akan memberitahu masyarakat setempat tentang kegiatan ini.
Pemkot Jambi menutup lahan ini berdasarkan kesepakatan dengan PT SAS dan akan memantau aktivitasnya dengan bantuan petugas Satpol PP. Dengan adanya pendekatan ini, Pemkot Jambi berharap dapat mencapai solusi yang baik bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik izin pembangunan stockpile batu bara ini.(*)