Jakarta – Fraksi Golkar DPRD Jambi ramai-ramai mengembalikan suap ketok palu Rancangan APBD Jambi dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total uang yang dikembalikan Rp699.800.000 atau kurang Rp200 ribu dari yang diterima.
SIMAK JUGA: Viral…Video Pria Mirip Zumi Zola Kepergok Jalan di Bandara
Hal ini diakui oleh salah satu anggota DPRD dari fraksi Golkar Juber yang menjadi saksi di sidang lanjutan terdakwa Zumi Zola.
“Setelah dihitung dari Rp700 juta kurang Rp200 ribu dari seluruh fraksi Golkar, atau sekitar Rp699.800.000 yang dikembalikan,” kata Juber di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/9).
SIMAK JUGA: Zumi Zola Mengaku Ditekan soal Uang Ketuk Palu DPRD Jambi
Juber mengatakan dirinya mendapatkan dua kali uang ketok palu. Pertama pada tahun 2017 dari Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin yang kedua sebanyak Rp100 juta di tahun 2018 dari Ketua Fraksi Restorasi Nurani Kusnindar.
Juber sendiri mengaku tidak pernah menanyakan asal usul uang tersebut. Dia juga tidak pernah berkomunikasi dengan anggota dewan lainnya dalam menerima uang ketok palu.
“Saya selaku anggota enggak pernah tanya soal ketok palu. Soalnya ini persoalan pribadi. Saya enggak melihat mereka (nerima), tapi perasaan saya mereka menerima,” ujar dia.
Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota DPRD fraksi Golkar lainnya Popriyanto. Dia bilang sudah mengembalikan uang tersebut.
“Sudah dikembalikan Rp175 juta,” terang dia.
Sementara kolega Juber dan Popritanto di fraksi Golkar, Mayloedin masih berencana mengembalikan uang panas tersebut. Dia mengaku tidak tahu kalau teman-teman di fraksinya sudah mengembalikan uang.
“Saya tidak tahu mereka kembalikan. Saya tahunya pas sidang ini. Kalau yang lain kembalikan Insya Allah uang juga dikembalikan,” tutuo Mayloedin.
Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp44 miliar serta mobil Toyota Alphard saat menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Ia juga didakwa menyetor Rp16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu diberikan Zumi untuk mempermulus pengesahan Rancangan APBD Jambi tahun 2017-2018′. (*)
Sumber: CNN Indonesia