Foto terbaru mantan Gubernur Jambi Zumi Zola di gedung KPK, Selasa (23/5/2023).
Zumi Zola datang ke gedung KPK saksi kasus suap ketok palu APBD Jambi, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola hadir secara online.
Zumi Zola dihadirkan untuk terdakwa M Juber dan 3 terdakwa lainnya yang menggelar sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi.
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola hadir di Gedung KPK dan mengikuti sidang secara online.
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola hadir di Gedung KPK dan mengikuti sidang secara online. (Capture)
Mengenakan kemeja motif kotak-kotak, Zumi Zola meluangkan waktunya saat diwawancarai oleh wartawan.
Menurutnya saat ini kesibukannya untuk keluarga.
Saat ditanya apakah Zumi Zola akan kembali ke dunia artis, Zumi Zola hanya mengatakan jika kembali ke rejeki.
“Itu semua masalah rejeki, saat ini ada bisnis dengan teman-teman. Itu yang kita jalani,” kata mantan Gubernur Jambi itu.
“Tawaran ada, ya kita jalani. Karena saya juga seorang ayah bagi dua anak saya,” imbuhnya.
Saat ditanya aktif di partai politik, Zumi Zola menjawab tegas jika dia tak lagi ada di partai.
“Nggak, bukan orang politik. Hanya orang bisnis aja sekarang,” ujar Zumi Zola.
Pada Februari lalu, Zumi Zola tampak muncul di publik. Ia bertemu dengan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) serta Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto.
Banyak yang mengkaitkan pertemuan ini sebagai upaya Romi Hariyanto untuk maju Pilgub Jambi 2024.
Namun ternyata yang menjadi pemeran utamanya ialah Zumi Zola, kehadiran Zumi Zola ini merupakan undangan langsung dari Zulhas, yang didampingi oleh Romi Hariyanto karena memiliki kedekatan secara personal dengan Zumi Zola.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Ahmad Khusaini.
Ia mengatakan bahwa Zumi Zola diminta untuk membantu membesarkan partai, untuk kampanye pada saat pemilu 2024 mendatang.
Keterangan Zumi Zola Soal Kasus Suap Ketok Palu
Dihadirkan sebagai saksi kasus suap ketok palu APBD Jambi, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola hadir secara online.
Zumi Zola dihadirkan untuk terdakwa M Juber dan 3 terdakwa lainnya yang menggelar sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (23/5/2023).
Dikutip dari Kompas.com, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola hadir di Gedung KPK dan mengikuti sidang secara online.
“Saya hadir di sini menyampaikan yang pada intinya sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Zumi Zola saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5/2023).
Dia tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanya mengenai kasus korupsi berjemaah DPRD Provinsi Jambi itu.
Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK terkait keterlibatan pihak selain kepala daerah Jambi.
“Saya sebagai masyarakat sekarang, jadi saya enggak bisa menjawab itu,” ujar Zumi Zola.
Zumi Zola mengaku, dalam persidangan tersebut, ia dicecar terkait besaran suap yang diterima anggota DPRD tersebut.
Menurut Zumi Zola, ia telah menyampaikan keterangan seperti dalam BAP.
“Kalau teknis saya tidak tahu ya. Saya sudah sampaikan itu sama seperti BAP,” ujar Zumi Zola.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain Zumi Zola, Jaksa KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Wahyudi, Dheny Ivan, Shendy, dan Basri.
Pada kasus kasus ketok palu DPRD Provinsi Jambi periode 2014-1019, KPK menetapkan 24 tersangka, mulai dari Zumi Zola, anggota DPRD Provinsi Jambi dan pihak swasta.
Kemudian jumlah tersangka bertambah, dan 28 anggota DPRD Provinsi Jmabi periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka.
Pada kasus ini, Zumi Zola divonis enam tahun penjara serta hak politiknya dicabut selama lima tahun.
Hingga saat ini, masih ada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-1019 yang belum ditahan meskipun berstatus tersangka.(*)