JAMBI – DPRD minta Pemkot Jambi segera tindak hingga pencabutan ijin pangkalan dan agen nakal yang menjual gas LPG 3 kg ke warung warung dan dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 17 ribu.
Warga Kota Jambi mengeluhkan susahnya mendapatkan gas bersubsidi dan mahalnya mencapai Rp 35 ribu per tabung. Sementara harga HET Gas LPG 3 kilogram tersebut di Kota Jambi yakni Rp 17 ribu.
Terhadap hal itu, Junedi Singarimbun, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi menyampaikan bahwa pendistribusian gas bersubsidi tersebut telah ada aturannya.
Aturan tersebut seperti yang telah dikeluarkan Pemkot Jambi bahwa penerima gas tersebut melalui kartu kendali. Sehingga jelas siapa yang bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah tersebut.\
Sehingga Junedi sangat menyayangkan masih beredarnya gas 3kg yang dijual bebas di warung warung dengan harga diatas HET.
“Kalau masalah gas LPG 3 Kg ini kan sudah ada aturan, ada kartu kendali siapa yang menerima. Kalau masih ada yang beredar di warung warung sangat kita sayangkan,” ujarnya.
Dengan kebijakan Pemkot Jambi yang mengeluarkan kartu kendali itu telah mengatur pendistribusian gas oleh pangkalan tertentu dan wilayahnya.