Proyek Jembatan I Siulak di Kerinci senilai Rp 5,1 M diklaim sesuai prosedur. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi membantah tudingan adanya Mark Up, pembuangan material ke Sungai dan pengerjaan yang asal jadi.
—————————
“Kita gak berani ambil resiko,”tegas Khusairi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 10 BPJN IV Jambi kepada Jambi Link lewat sambungan telepon Selasa 28 Mei 2019.
Khusairi terpaksa menjelaskan panjang lebar isu miring proyek itu karena terlanjur menggelinding sejak Selasa hari ini.
Menurutnya, kabar tentang adanya Mark Up tidak benar. Nilai proyek, kata dia, sudah sesuai seperti perencanaan.
“Sesuai dengan jumlah beton yang dibutuhkan. Ada asesoris dan bahan untuk pelebaran jalan. Memang segitu anggarannya. Mark Up nya dimana?,”tegasnya.
Proyek ini awalnya bernilai Rp 5,8 M. Kemudian dalam proses tender terjadi penawaran menjadi Rp 5,1 M.
Khusairi heran, sejak proses tender hingga dimenangkan oleh CV Adhi Putra Karya itu, proyek ini tak pernah diprotes.
“Kok Sekarang baru dibilang Mark Up,”ujarnya heran.
Ia menduga kabar tersebut berasal dari kelompok barisan sakit hati. Ditengarai muncul dari mereka yang kalah dalam proses tender.
Menurut Khusairi, proyek ini merupakan usulan Pemerintah Kerinci. Tujuannya untuk mendukung program nasional Tour de Singkarak.
“Jembatan kecil kita perbaiki dan lebarkan. Ini semuanya untuk mendukung kesuksesan acara,”katanya.
Selain itu, Khusairi mengatakan proyek di kerjakan sudah sesuai prosedur. Pengerjaannya menggunakan Redomik Becing Plant dengan mutu beton FC 30. Dengan komposisi redomik 650 kg semen per kubik. Juga memakai zat Aditif atau pengental/ pengeras, stabil air, dan obat anti lumut.
“Proses pengadukan menggunakan truk mixer. Tidak benar kami menggunakan molen sebagai pengaduk semen dan alat berat Ekskavator,”katanya.
Khusairi mempertegas material proyek tak pernah pula dibuang ke dalam Sungai. Bahkan, mereka tak pernah menumpuk material di sekitar lokasi kerja. Karena pasti akan langsung di komplain warga. Jarak lokasi proyek dengan pemukiman sangat dekat.
Menumpuk material di sekitar lokasi hanya akan menutup badan jalan. Jadi, itu sesuatu yang tidak mungkin.
“Makanya kita stand by kan truk yang langsung membuang tanah ke luar lokasi pekerjaan,”kilahnya.
“Kita tak pernah buang ke Sungai,”imbuhnya.
Dilansir dari siasatinfo, proyek Bangunan Jembatan I Siulak Sungaipenuh menuju LiterW perbatasan Sumbar itu di tuding bermasalah. Mereka menyebut proyek dikerjakan asal jadi.
Indikasinya, proses pengaduk semen tak sesuai RAB karena menggunakan molen dan alat berat Ekskavator.
Dalam RAB tertuang galian biasa sebanyak 7300 kubik mesti dibuang keluar dan dianggarkan biaya sekitar Rp 759 juta. Kemudian biaya mobilisasi sekitar Rp 241 juta.
Fakta lapangan, pihak pelaksana membuang material langsung ke sungai dan sekitar lokasi.
”Memang ada yang dibuang keluar dengan menggunakan dump truck. Tapi bisa kita hitung berapa trip saja,”ungkap sumber siasatinfo.
Proyek juga dituding terjadi Mark Up mencapai 50 persen.
Kepala BPJN IV Jambi Budi Harimawan Semehardjo turut membantah tudingan tersebut.
“Tidak benar,”tegasnya.
Ia mengklaim proyek sudah dikerjakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).(*)
Editor : Awin