Sebuah skandal menghebohkan warga Kota Jambi. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jambi berinisial JH dilaporkan telah mengirimkan foto tak senonoh kepada seorang mahasiswi berinisial AR.
Insiden ini bukanlah satu-satunya tindakan tercela yang dilakukan oleh JH; skandal serupa pernah ia lakukan pada kakak dari AR.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengomentari isu yang tengah menghangat ini saat ditemui di kantornya.
“Sebagai seorang PNS, kemanapun kita pergi, kita adalah representasi pemerintah. Apapun persoalannya, tidak ada alasan untuk melakukan hal yang memalukan,” tegasnya.
Al Haris menekankan bahwa tindakan tersebut memiliki implikasi hukum yang serius.
“Kalau memang masuk dalam ranah pidana dengan unsur kriminal, tentu saja itu sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya dengan nada serius.
Gubernur Jambi pun berpesan kepada seluruh PNS di bawah naungannya.
“Ketika berkomunikasi dengan siapapun, jauhkan diri dari tindakan asusila. Tentu saya terkejut mendengar kabar ini. Jika nantinya terbukti bersalah, tentunya ada UU Pornografi dan UU ITE yang berlaku. Jangan lupakan juga regulasi ASN atau PNS,” ungkapnya dengan pandangan tajam.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Edy Trihariyadi, sebelumnya menyampaikan bahwa JH mengakui perbuatannya dan menyebutnya sebagai tindakan yang dilakukan karena khilaf. Sang oknum nekat mengirimkan foto tersebut kepada AR pada Rabu, 7 Juni 2023.
Skandal ini, tentu saja, menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Bagaimana Pemprov Jambi nantinya akan bertindak atas tindakan oknum PNS ini? Tentunya, warga Jambi menunggu kelanjutan kasus ini dengan penuh ketertarikan.(*)