JAMBI– Aparat gabungan Polresta Jambi, Sat Pol PP Kota Jambi, serta petugas Kecamatan melakukan razia kosan di Kota Jambi
Terdapat dua kosan yang di razia yaitu berlokasi di kawasan telanaipura dan Danau Sipin Kota Jambi pada Rabu siang, 17 April 2024.
Razia Kosan ini, menindak lanjuti laporan masyarakat yang mana keberadaan rumah kosan ini kerap dijadikan tempat mesum dan prostitusi online melalui aplikasi kencan.
Dalam razia kosan di kawasan telanaipura, aparat Gabungan mendapati tiga pasangan yang tinggal satu rumah tanpa hubungan pernikahan.
Saat diminta keterangan petugas, mereka tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami isteri langsung diangkut petugas untuk dilakukan pendataan.
Kemudian kosan di kawasan tugu juang, petugas menjaring empat orang pria dan beberapa orang wanita, yang terdapat dalam satu kamar dan berusaha berkelit.
Meski berkelit melalukan dugaan asusila, mereka langsung digelandang petugas gabungan untuk menjalani pemeriksaan, dalam razia tersebut, petugas menjaring sedikitnnya belasan orang penghuni kosan.
“Razia dilakukan adanya informasi dan kerasahan masyarakat dugaan prostitusi yang memanfaatkan rumah kost, yang menjadi sasaran razia, ada beberapa pasangan kekasih yang tidak dilengkap bukti nikah, “ujar Kapolsek Telanaipura Akp Harefa kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, terhadap mereka yang terjaring belum ditemukan dugaan praktek prostitusi online menggunakan aplikasi.
“Namun kita temukan alat kontrasepsi bekas pakai dari salah satu kamar, mereka yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan dan pendataan,”ujarnya.
Selanjutnya, mereka yang terjaring ini langsung di gelandang ke Polsek Telanaipura Kota Jambi untuk menjalani pemeiksaan, mereka diminta menghadirkan keluarga untuk dilakukan pembinaan sebelum dipulang ke rumah masing-masing. (*)