Di bawah langit cerah Muaro Jambi, suasana tegang menyelimuti kantor Polres. Rabu, 3 Juli 2024, enam tersangka kasus narkoba dihadirkan dalam konferensi pers. Dua di antaranya adalah perempuan, yang tak hanya pemakai tetapi juga pengedar. Di hadapan mereka, barang bukti 98,5 gram sabu dan 64 butir pil ekstasi siap dimusnahkan.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, dengan tegas menyatakan bahwa narkoba yang berhasil diamankan itu, jika beredar, bisa merusak puluhan jiwa. “Terima kasih kepada tim Satres Narkoba Polres Muaro Jambi yang telah bekerja siang malam untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Muaro Jambi,” ujarnya.
Wahyu tidak lupa berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Karena keterbatasan petugas, kami berharap masyarakat proaktif untuk melaporkan atau memberikan informasi kepada petugas,” katanya. Berkat laporan dari masyarakat, polisi bisa menangkap para pelaku narkoba yang kemudian diamankan.
Barang bukti ini diamankan dari dua lokasi berbeda. Selain dua perempuan yang diamankan, polisi juga menangkap seorang bandar besar dan beberapa pemakai lainnya. Dir Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Saiserdengan, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Dipimpin langsung oleh Kapolres, barang haram itu dihancurkan menggunakan blender dan kemudian dibuang ke dalam toilet. Kegiatan ini disaksikan oleh Kasat Narkoba, sejumlah pejabat Polres Muaro Jambi, perwakilan kejaksaan, pengadilan, BPOM, dan unsur terkait lainnya.
“Jika diuangkan, barang haram ini senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Wahyu. Nilai yang sangat besar, namun dampaknya jauh lebih merusak jika sampai beredar di masyarakat.
Pada bulan Juni lalu, barang haram ini berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara yang berbeda. Dalam operasi tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki.
Operasi ini menunjukkan betapa seriusnya Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Namun, perjuangan ini belum usai. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk terus memerangi narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.
Konferensi pers berakhir, tapi perjuangan melawan narkoba masih panjang. Semoga sinergi antara masyarakat dan penegak hukum semakin kuat, demi masa depan Muaro Jambi yang bersih dari narkoba.(*)