Jambi – Dorong pembentukan Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tim Badan Narkotika Nasional Pusat melakukan supervisi pertikalisasi pembentukan BNNK.
Tim BNN pusat yang dipimpin Bagian Organisasi, dan Ketata Paksaan (Ortala), Akbar mengatakan kehadiran tim tersebut menindak lanjuti usulan pembentukan BNNK di dua kabupaten yang ada di Provinsi Jambi dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang bersangkutan dengan daerah yang akan di bentuk BNNK.
“Kita koordinasi dengan semua pihak yang terkait, dan kesiapan daerah,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir, Bupati, Wakil Bupati, kepala Dinas, Kepala Kesbangpol, dan dihadiri oleh Kabid, kasubag dan kasi lingkup BNNP, kepala BNNK kota Jambi,dan BNNK Batanghari, dan BNNK Tanjab Timur.
Kedatangan tim tersebut menindak lanjuti surat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjab Barat akan segera terbentuk dengan telah diterbitkannya Surat Kepala BNN Nomor: B/609/II/KA/OT.00/2018/BNN yang ditandatangai oleh Kepala BNN Budi Waseso tertanggal 20 Februari 2018. Bahwa pembentukan kelembagaan BNN di Kabupaten Tanjab Barat dan Tebo telah memenuhi kriteria dan layak untuk didirikan dengan nilai skor 85. (ara)