JAMBI- Diam-diam Kepolisian Daerah Jambi tengah menangani kasus yang melibatkan seorang pengusaha termasyhur di Provinsi Jambi. Pengusaha itu berinisial A, warga keturunan.
Dia dikenal sebagai tuan takur alias tuan tanah di Jambi. Tanah dan lahannya membentang luas di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Tidak hanya si A. Kasus itu juga melibatkan sang anak, AP.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan hal itu. Menurut Ditreskrimum, pengusaha A itu masih berstatus saksi.
“Saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan,” katanya pada Jumat 2 Februari 2024.
Dirreskrimum tak merinci lebih lanjut apa kasus yang menyeret nama pengusaha besar itu.
Sumber di kepolisian menyebutkan kasus ini bergulir di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Penyidik telah usai melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Lalu apa kasusnya?
Sumber menyebutkan terkait dengan persoalan lahan dan pembangunan jalan khusus batubara. Tim Jambi Link masih terus menggali bagaimana detil perkaranya dan seperti apa ujung kasus ini.
Diketahui, pengusaha itu dikenal kuat dan sulit tersentuh hukum.
Tim Jambi Link juga tengah berusaha mengonfirmasi langsung ke pengusaha dan anaknya. Namun belum berhasil.(*)