Selain Effendi Hatta dan Zainal Abidin, KPK juga menahan mantan Anggota DPRD Muhammadiyah dan pengusaha kakap Joe Fandi Yoesman alias Asiang. Berbeda dari Zainal dan Effendi Hatta, Muhammadiyah dan Asiang justru ditahan di rumah tahanan KPK.
———————-
“Mereka ditahan selama 20 hari pertama,”ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/7/2019) petang ini.
Febri menjelaskan, keempat tersangka itu ditahan di rutan yang berbeda.
Tersangka Muhammadiyah, yang merupakan Anggota DPRD Jambi, dan Joe Fandy Yoesman atau Asiang selaku pihak swasta ditahan di Rutan K4 belakang gedung KPK merah putih.
Sementara itu, tersangka Effendi Hatta dan Zainal Abidin yang merupakan Anggota DPRD Jambi ditahan di Rutan Guntur.
Keempatnya hanya bungkam saat dibawa ke mobil tahanan.(*)
Editor : Awin