JAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempercepat pendetailan zona nilai tanah (ZNT) di 11 kecamatan guna sinkronisasi nilai tanah dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina di mengatakan pendetailan ZNT untuk menentukan tarif dalam pelayanan pertanahan atau nilai tanah yang mendekati nilai pasar sesungguhny sehingga pihaknya melakukan upaya percepatan pendetailan tersebut dengan meningkatkan pemahaman sumber daya manusia di tingkat kecamatan dan kelurahan mengenai pendetailan tersebut.
“Ini merupakan sinergi antara Kanwil BPN Jambi, Kantor Pertanahan dan Pemkot Jambi dalam rangka menciptakan satu peta dan satu nilai artinya baik penilaian di BPN Kota dan BPPRD Kota Jambi sudah satu nilai. Selama ini masih seering terjadi perbedaan baik itu penilaian oleh pertanahan dan BPPRD,” kata Nella.
Dengan sinkronisasi ini diharapkan tidak ada perbedaan nilai antara kantor pertanahan dan Pemkot Jambi sehingga masyarakat mendapatkan kepastiaan dalam kepengurusan tanah meliputi hak baru, peningkatan hak, maupun pengalihan hak yang sudah satu nilai sesuai zona.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menegaskan saat ini dari 11 kecamatan yang ada di Kota Jambi, baru satu kecamatan yang sudah menyelesaikan pendetailan zona nilai tanah. Kecamatan tersebut adalah Alam Barajo, sedangkan untuk 10 kecamatan lainnya ditargetkan selesai pada 2024.
“Tujuan pendetailan itu memastikan bahwa disetiap kecamatan dan kelurahan masing-masing wilayah zona nilai tanah sehingga tidak lagi ada perbedaan soal harga tanah yang tidak bisa diprediksi. Seluruh wilayah di Kota Jambi ini ada kepastian nilai tanahnya,” kata Sri.
Langklah percepatan pendetailan zona nilai tanah oleh Pemkot Jambi mendapatkan apresiasi dari Kanwil BPN Provinsi Jambi. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir mengatakan Kota Jambi menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi karena lebih cepat melakukan pendetilan zona nilai tanah.
Dia meminta 10 kecamatan lain bisa mempercepat penyelesaian pendetailan zona nilai tanah tersebut sehingga semakin melengkapi pendataan Kota Jambi.
“Kota Jambi dapat menjadi laboratorium bagi daerah lain untuk belajar soal zona nilai tanah,” pungkasnya. (*)