Tanjung Jabung Barat – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 17 lokasi di wilayah Tanjabbar dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Dua pelaku utama berhasil ditangkap, sedangkan satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, mengatakan bahwa penangkapan dua pelaku, SN (31) dan MAI (28), bermula dari laporan kehilangan motor oleh Putri, seorang warga setempat. “Motor korban hilang saat terparkir di depan rumahnya pada hari Rabu, dan kami menerima laporan tersebut dua hari setelah kejadian,” jelas AKBP Basuki pada konferensi pers, Jumat (3/5/2024).
Pelaku SN dan MAI, yang bertindak sebagai eksekutor di lapangan, ditangkap berkat kerja sama antara keluarga korban dan kepolisian. Rahman, keluarga korban, menemukan foto motor yang mirip dengan milik Putri di sebuah forum jual beli online, yang memicu tindakan cepat dari Brigadir M Yusuf, anggota Polsek Tungkal Ilir. Yusuf berpura-pura sebagai pembeli untuk mengelabui para pelaku, yang akhirnya terjebak dan ditangkap di lokasi yang telah disepakati.
Menurut AKBP Basuki, dari 17 lokasi kejadian yang dilaporkan, satu lokasi berada di Tanjabtim. Koordinasi intensif antara Polres Tanjabbar dan Tanjabtim telah dilakukan untuk mengejar AD, pelaku ketiga yang bertindak sebagai penadah.
“Kami telah mengidentifikasi sembilan laporan polisi dan dua pengaduan terkait dengan kejahatan ini,” ungkap Kapolres. Pelaku SN mengakui bahwa hasil penjualan kendaraan curian digunakan untuk membeli narkoba. “Uang hasil penjualan motor, yang berkisar antara Rp 2-3 juta per unit, kami gunakan untuk membeli sabu,” kata SN selama pemeriksaan.
Selain itu, SN juga mengakui bahwa semua kendaraan curian dijual kepada penadah yang sama, yang saat ini masih buron. Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam menangani kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanjung Jabung, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat ini.(*)