H Aspan, mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, tengah menghadapi tantangan hukum yang serius. Namun ini tak menyurutkan langkahnya untuk maju dalam Pilkada Tebo 2024. Aspan baru saja diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tebo sehari setelah masa jabatannya sebagai Pj Bupati berakhir pada Selasa, 24 Maret 2024.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan Aspan dan PT Andhika Permata Nusantara (APN), di mana Aspan diduga terlibat dalam penerbitan izin untuk PT APN dan dituduh menerima gratifikasi. Di sisi lain, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo juga tengah menyelidiki Aspan terkait dugaan korupsi dana PKK Tebo untuk tahun 2023.
Selama proses penyelidikan, penyidik Tipikor Polres Tebo telah memeriksa tiga bendahara PKK Tebo, seorang PPTK, dan pejabat di Dinas PMD Tebo. Bahkan, protokoler dan ajudan mantan Pj Bupati Tebo pun turut diperiksa, termasuk IF, BAS, YM, MHP, dan ajudan yang bernama EHN.
Menurut IPTU Yoga Darma Susanto, Kasat Reskrim Polres Tebo, pemeriksaan masih terus berlangsung dan mereka yang diperiksa tersebut hanyalah sebagai saksi. “Iya, mereka periksa hanya sebagai saksi,” ucap Kasat Reskrim.
Meskipun berada di bawah sorotan hukum, Aspan tidak menunjukkan tanda-tanda mundur dari arena politik. Pencalonannya di Pilkada Tebo 2024 tetap berlanjut. Itu menunjukkan keteguhannya dalam arena politik.
Aspan bahkan sudah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Tebo untuk Pilkada 2024. Pendaftaran ini dilakukan di kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang dikenal dengan lambang Banteng Bermoncong Putih, pada hari Selasa, 23 April 2024.
Aspan tidak hanya mendaftarkan diri, tetapi juga telah memulai kampanye secara terbuka dengan penyebaran spanduk di berbagai sudut dan persimpangan jalan di Tebo. Bahkan, kepada media, Aspan mengklaim telah mengantongi nama-nama calon wakil.
“Calon wakilnya sudah mengerucut 4 nama. Satu dari aliran Batanghari dan tiga dari Rimbo,” kata Aspan.
Itu artinya, Aspan sudah sangat jauh melangkah. Aspan pun mengklaim telah menerima dukungan kuat dari berbagai partai politik, yang jumlahnya melebihi ambang batas minimal untuk pencalonan kepala daerah.
“Pada intinya sudah lebih dari cukup,” tegasnya.
Sikap Aspan yang tetap maju meskipun menghadapi isu hukum menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap kasus yang membelitnya, baik di Polres maupun di kejaksaan. Ini mungkin dapat memperkuat citranya di mata pemilih yang melihatnya sebagai figur yang tahan banting.(*)