Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk meningkatkan pengawasan dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah tersebut. Langkah ini diambil dalam upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata bagi masyarakat Provinsi Jambi.
Pada Jumat (9/6/2023), Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menyampaikan pentingnya kerjasama antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya untuk memperketat pengawasan dalam proses seleksi PPDB. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada praktik suap yang terjadi, sehingga seleksi PPDB dapat dilakukan secara jelas dan transparan.
Pinto menjelaskan bahwa tindakan suap dalam proses seleksi PPDB tidak hanya merugikan calon siswa yang berhak, tetapi juga merusak integritas dunia pendidikan secara keseluruhan. Pernyataannya ini disambut baik oleh para orangtua dan calon siswa, yang melihatnya sebagai langkah positif untuk menjaga keadilan dalam sistem pendidikan. Setiap siswa harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Dalam hal ini, Pinto berharap bahwa pengawasan yang ketat dapat diterapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan seluruh pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat menghilangkan praktik suap serta memastikan bahwa setiap siswa diterima berdasarkan prestasi mereka. Proses seleksi PPDB harus berjalan secara adil, objektif, dan merata, sehingga pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua calon siswa tanpa terpengaruh oleh praktik suap yang merugikan.
DPRD Provinsi Jambi akan terus memantau dan mendukung implementasi langkah-langkah yang diperlukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan transparan. Dengan menghilangkan praktik suap dalam seleksi PPDB, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dapat ditingkatkan, sementara kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas diberikan kepada semua siswa.(*)