Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan angkutan batubara melalui jalur darat beroperasi sejak 2 Mei 2024. Meskipun demikian, jalur sungai masih tetap dioptimalkan untuk mendukung efisiensi dan keamanan dalam transportasi batubara.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Wing Gunariadi, menjelaskan bahwa telah dilakukan pembagian rute untuk angkutan batubara. “Perusahaan yang lewat sesuai dengan kuota yang diberikan serta telah berkontrak dengan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang telah ditetapkan oleh Satgaswas Dalops Batubara,” kata Wing.
Dijelaskan lebih lanjut, untuk perusahaan yang beroperasi dari Sarolangun dan Batanghari hanya akan sampai di Jebak, dengan TUKS terletak di daerah tersebut. Rute dari Sarolangun ke Jebak mencakup perjalanan melalui jalur nasional sepanjang kurang lebih 80 kilometer. “Sarolangun yang ingin ke Jebak pasti melewati jalur nasional dengan rata-rata kecepatan 30-40 Km per jam,” tambah Wing.
Sementara itu, perusahaan yang berada di sekitar Muaro Jambi akan menuju ke dua TUKS terdekat, termasuk TUKS Talang Duku yang melayani wilayah Sungai Bahar, Prempang, dan Sungai Gelam.
Adapun waktu operasional angkutan batubara melalui jalur ini berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 04.00 WIB, dengan masuk kota pada jam 21.00 WIB malam. “Ini untuk memastikan kelancaran dan mengurangi gangguan pada jam sibuk,” ungkap Wing.
Wing juga menyampaikan bahwa jumlah kendaraan yang beroperasi terbatas, dengan 830 unit kendaraan dari wilayah Sarolangun, Mandiangin, dan Jebak dalam satu malam, serta sekitar 525 unit kendaraan dari arah Muaro Jambi. Namun, rata-rata hanya 200 unit kendaraan yang beroperasi setiap malam, menunjukkan penurunan produksi batubara.
Meskipun angkutan batubara melalui jalur darat telah diizinkan, operasi ini masih dalam tahap uji coba. “Provinsi berperan dalam monitoring dan evaluasi, sementara operasional langsung di bawah pengelolaan kabupaten kota karena mereka yang lebih mengenal jalannya,” kata Wing, menekankan kerjasama antar tingkat pemerintahan dalam pengelolaan angkutan batubara ini. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa operasi berjalan lancar dan efisien.(*)