MUARATEBO – Penyebab kenaikan angka kemiskinan di Kabupaten Tebo akhirnya terungkap. Himawan Susanto, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo, mengungkapkan bahwa penyesuaian garis kemiskinan yang lebih tinggi telah mempengaruhi statistik tersebut. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah diskusi setelah musyawarah rencana pembangunan jangka panjang daerah (musrembang RPJPD) pada Senin (29/4/2024).
Dalam penjelasannya, Himawan menyatakan, “Garis kemiskinan kita dinaikkan. Sebelumnya pada tahun 2022, garis kemiskinan adalah Rp485 ribu per bulan per jiwa. Sekarang, ini naik menjadi Rp525 ribu.” Kenaikan tersebut merupakan dampak langsung dari inflasi dan perubahan harga barang yang terjadi belakangan ini.
Himawan menambahkan, “Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok membuat kita harus menyesuaikan garis kemiskinan. Ini secara otomatis meningkatkan jumlah penduduk yang dikategorikan miskin, meski penghasilan mereka tidak berubah.”
Dari data terbaru, persentase kemiskinan di Kabupaten Tebo telah meningkat dari 6,34 persen pada tahun 2022 menjadi 6,46 persen di tahun 2023. Peningkatan ini, meskipun terlihat kecil, mencerminkan realita sosial yang lebih luas yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten Tebo dalam menghadapi kenaikan biaya hidup.
Kebijakan baru dan penyesuaian garis kemiskinan ini, meskipun dimaksudkan untuk merefleksikan kondisi ekonomi saat ini, jelas menunjukkan bagaimana inflasi dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat luas, khususnya mereka yang berada di ambang batas kemiskinan. Kabupaten Tebo, dengan penduduknya yang mayoritas adalah pekerja sektor informal, merasakan dampak yang lebih keras dari perubahan kebijakan ekonomi ini.(*)