Bungo, sebuah kabupaten yang tenang, namun belakangan ini menjadi sorotan berkat tragedi menyedihkan yang terjadi di salah satu sudutnya. Sebuah kasus yang melibatkan NR (31), seorang ibu muda, dan anak tirinya, SN (10), telah menggemparkan warga setempat.
Pagi itu, Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, tiba-tiba gempar. Senin 4 September 2023 pukul 06.30 WIB, suasana pagi yang biasanya penuh kicauan burung dan anak-anak yang bersemangat menuju sekolah, harus tergantikan dengan jeritan kesakitan SN.
Ketika kebanyakan anak sebayanya sedang bersiap mengenakan seragam sekolah, SN malah menderita luka bakar di tangan dan kakinya. NR, ibu tirinya, dengan emosi yang memuncak akibat perselisihan dengan suaminya, tega menyetrika bagian tubuh SN hingga kulitnya melepuh.
Latar belakang dari tragedi ini, seperti yang disampaikan AKP Septa Badoyo, Kasat Reskrim Polres Bungo, adalah masalah ekonomi keluarga. Menurutnya, NR kesal karena suaminya tidak memberikan uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk membayar angsuran bulanan yang mencapai Rp 8 juta. Ironisnya, sang suami hanya mampu memberikan setengahnya saja.
Pada Jumat sore (22/9/2923), NR berhasil diamankan di pondok kebun sawit milik orang tuanya di Nenit Kecamatan Pelepat. Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Sebagai bukti kejahatan, polisi mengamankan setrika yang menjadi alat siksa bagi SN.
Pelaku kini harus menghadapi ancaman hukum sesuai dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Jika terbukti bersalah, NR berisiko mendekam di balik jeruji besi hingga 10 tahun lamanya.
Sebuah tragedi yang menjadi pelajaran bagi kita semua. Keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih sayang. Namun, kenyataannya, kekerasan bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah. Sebagai masyarakat, mari kita tingkatkan kesadaran untuk melindungi anak-anak dan mencegah kekerasan di lingkungan kita.(*)