Jakarta – Menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H, harga emas batangan yang diperdagangkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia Antam pada Selasa pagi (10/4/2025), harga per gram emas batangan Antam mencapai Rp1.306.000, naik Rp17.000 dari posisi harga sehari sebelumnya, yaitu Rp1.289.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini menandai dinamika pasar yang cenderung menguat menjelang hari raya besar seperti Idul Fitri, dimana permintaan terhadap emas batangan biasanya mengalami peningkatan. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam pada hari yang sama tercatat sebesar Rp1.197.000 per gram.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 telah menetapkan aturan pajak atas transaksi jual beli emas. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Di sisi lain, berikut adalah daftar harga per pecahan emas batangan Antam pada Selasa tersebut, yang mencakup berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram:
- 0,5 gram: Rp703.000
- 1 gram: Rp1.306.000
- 2 gram: Rp2.552.000
- 3 gram: Rp3.803.000
- 5 gram: Rp6.305.000
- 10 gram: Rp12.555.000
- 25 gram: Rp31.262.000
- 50 gram: Rp62.445.000
- 100 gram: Rp124.812.000
- 250 gram: Rp311.765.000
- 500 gram: Rp623.320.000
- 1.000 gram: Rp1.246.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengatur peredaran dan transaksi logam mulia.
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi indikator bagi para investor dan masyarakat yang melihat emas sebagai instrumen investasi maupun simpanan nilai jangka panjang, terutama di momen penting seperti Idul Fitri yang seringkali diikuti dengan tradisi memberikan hadiah atau mahar dalam bentuk emas.(*)