Tim Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Pemerintah kabupaten Merangin pada Jum’at (5/4/2021) lalu telah resmi mengumumkan seleksi terbuka (Selter) Jabatan Tinggi Pratama atau jabatan eselon II di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Merangin.
Satu diantaranya jabatan Sekda Merangin, dan tiga jabatan eselon II lain diantaranya jabatan Kepala Dinas Perikanan, jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Namun, pengumuman Panitia Seleksi Nomor: BA.003/Pansel.JPT Pratama/Merangin/2021 tertanggal 5 Februari 2021 yang ditandatangi ketua Pansel Prof. Sukamto Satoto dikabarkan proses tersebut dihentikan sementara.
Hal ini dibenarkan Zairi Kabid Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin yang juga anggota sekretariat Panitia Seleksi.
Menurut Zairi proses seleksi terbuka dihentikan sementara setelah adanya koreksi dan saran dari Pemerintah provinsi Jambi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena beberapa koreksi dan saran dari Provinsi dan Kemendagri supaya selter kabupaten merangin dihentikan sementara,” ujar Zairi melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/2/2021).
Saat ditanya apakah penghentian melalui surat resmi dari provinsi atau Kemendagri, Zairi mengatakan tidak ada surat resmi yang dilayangkan ke panitia seleksi.
“Surat tidak ada,” singkat Zairi.
Ditanya lagi, atas alasan apa seleksi terbuka ini mendadak dihentikan, ataukah ada regulasi yang ditabrak pemerintah kabupaten Merangin?.
Menangapi pertanyaan ini Zairi tidak menjelaskan alasan secara rinci dan hanya mengatakan penghentian sementara seleksi terbuka untuk kebaikan bersama.
“Hanya untuk kebaikan bersama,” pungkas Zairi.(*)