Sebagian warga di Dusun Geruguk Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan barat ada yang memilih golput pada Pilkada Kapuas Hulu 2020 sebagai bentuk protes.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapus Hulu Ahmad Yani membeberkan, pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Dusun Geruguk Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang misalnya yang mendapati hanya 11 orang yang menggunakan hal pilih. Ini pin kata dia, petugas TPS di daerah tersebut.
Jumlah itu sekitar 12 persen dari total 87 pemilih di TPS itu.
“Untuk TPS 01 Desa Kumang Jaya dari 87 pemilih hanya 11 orang yang menggunakan hak pilih, terdiri dari KPPS enam orang, Linmas dua orang, Pengawas TPS satu orang dan Anggota PPS satu orang,” Ahmad Yani merinci seperti dikutip Antara.
Menurut Yani, berdasarkan informasi dari Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Empanang, warga di Dusun Geruguk tidak menggunakan hak pilih karena protes dusun tersebut belum dialiri listrik.
“Yang jelas petugas kami telah menyiapkan di TPS dan telah diberikan pemahaman, tetapi warga tidak mau menggunakan hak pilihnya,” terang Yani.
Sementara Camat Empanang, Donatus Dudang mengatakan pihaknya bersama Panwascam Empanang telah memberikan pemahaman dan negosiasi. Tapi kata dia, warga tetap memilih untuk golput.
Sedangkan petugas TPS 01 Geruguk Desa Kumang Jaya, pun baru diperbolehkan menggunakan hak pilih setelah melalui diskusi dengan masyarakat. Usai berembuk, para petugas lantas diizinkan untuk menggunakan hak pilih.
“Hasil diskusi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat bahwa masyarakat mengizinkan anggota KPPS dan PPS serta Petugas panwascam yang bertugas membawa surat pindah memilih A5, pukul 13.00 WIB akhirnya dilakukan pemungutan suara oleh 11 orang petugas TPS,” jelas Dudang.(*)