Pemerintah Kota Jambi melarang adanya perayaan malam pergantian tahun 2021. Larangan itu diterapkan karena kasus virus Corona di Jambi meningkat.
“Tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun yang sifatnya mengumpulkan masa di malam perayaan tahun baru 2021 ini,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dari keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).
Selain itu, Pemkot Jambi juga melarang warga untuk berkonvoi menggunakan kendaraan bermotor ataupun mobil. Pemkot Jambi turut meminta kepada seluruh camat untuk memantau aktivitas warga dan menghalau massa yang berkumpul.
Pemkot Jambi membuat edaran bagi setiap pemilik usaha hiburan, klub malam atau kafe untuk menutup aktivitas di malam perayaan tahun baru nanti.
“Untuk penjual makanan seperti penjual pecel lele lalu, toko bandrek atau pedagang kaki lima hanya diperbolehkan berjualan dengan batas waktu jam 22.00Wib. Dan untuk Mall pusat perbelanjaan supermarket hanya dibatasi pukul 21.00 WIB,” ujar Fasha.
Sementara, di malam pergantian tahun ini, Polda Jambi mengerahkan sebanyak 1.554 personel dari berbagai jajaran untuk melakukan pemantauan di jalan. Polda Jambi juga membatasi aktivitas warga di Jambi dalam perayaan malam tahun baru hingga pukul 22.00WIB.
Dari ribuan personel polisi yang dikerahkan nantinya akan memantau seluruh titik lokasi di tempat keramaian. Polisi tidak segan-segan membubarkan warga jika kedapatan berkerumun.(*)