Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil KPK Hari Ini

Editor Admin
Jumat, 24 September 2021
Di NASIONAL

Jakarta – KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Azis pun dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK hari ini.
Pemanggilan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ucap Firli, Kamis (23/9/2021).

Firli pun berharap Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK pada Jumat (24/9/2021) ini. Dia mengatakan kedatangan Azis memenuhi panggilan merupakan bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum.

RELATED STORIES

Rumah Mertua Irjen Ferdy Sambo Digeledah, Polisi Amankan Banyak Barang Bukti

ACT Selewengkan Donasi Korban Lion Air JT-610 Senilai Rp68 Miliar

4 Tersangka Penyelewengan Dana di ACT Terancam 20 Tahun Penjara

Pendiri dan Presiden ACT Jadi Tersangka, Disebut Selewengkan Dana Boeing Rp 34 Miliar

KPK Respons Kabar Lili Pintauli Mengundurkan Diri

Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara

“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” ujarnya.

Azis Jadi Tersangka
Berdasarkan informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK, Azis Syamsuddin telah berstatus sebagai tersangka. Firli mengatakan status tersangka Azis akan diumumkan ke publik.

“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Firli saat dimintai konfirmasi.

KPK sendiri belum menjelaskan detail kasus dugaan korupsi yang menjerat Azis sebagai tersangka. Meski demikian, nama Azis muncul dalam dakwaan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan itu, Azis disebut menghubungi AKP Robin untuk membantu mengurus perkara di KPK. Perkara itu disebut merupakan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Aliza Gunado merupakan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar. Dalam dakwaan itu, Robin bersama pengacara bernama Maskur Husain diduga bekerja sama mengurus penyelidikan terkait perkara di Lampung Tengah.

AKP Robin dan Azis Syamsuddin disebut menyepakati imbalan Rp 2 miliar. Namun pada kenyataannya, AKP Robin dan Maskur disebut menerima duit Rp 3,09 miliar dan USD 36 ribu dalam beberapa tahap dari Azis Syamsuddin. Meski demikian, AKP Robin membantah dirinya menerima uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Tentang Perkara Lampung Tengah
Perkara Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus tahun 2017 yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Azis Syamsuddin diduga menerima fee terkait hal itu lewat Aliza Gunado.

Azis Syamsuddin diduga berperan menaikkan DAK Lampung Tengah karena kala itu dia menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Azis Syamsuddin sebenarnya pernah dilaporkan terkait dugaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait perkara ini.

Saat itu, Azis dilaporkan karena diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. Namun belakangan, pelaporan ke MKD itu dicabut.

Selain itu, perkara tersebut juga pernah dilaporkan ke KPK. Azis Syamsuddin pernah merespons laporan itu dan menyebut Tuhan tidak tidur.

“Bismillah, insyaallah Tuhan tidak tidur,” kata Azis saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Penjelasan KPK soal Kasus yang Menjerat Azis Syamsuddin
Plt Jubir KPK Ali hanya menyebutkan KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah. Ali mengatakan KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terhadap kasus ini.

“KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti. Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung,” kata Ali.

“Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” imbuhnya.(*)

Kata kunci: Azis SyamsuddinKORUPSIKPKTersangkawakil ketua DPR
Berita selanjutnya

Bos Moderna Ramalkan Pandemi COVID-19 Berakhir di 2022

Musra V Ikatan Keluarga Bungo Jambi (IKBJ), Syarasadin terpilih secara aklamasi pimpin IKBJ

Pemprov Dorong Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi Menjadi Usulan Prioritas Warisan Budaya Dunia

Gubernur Buka Acara Gerakan Nasional Vaksinasi, Bentuk Sinergi antara BUMN dan Pemerintah Daerah

Jokowi Bakal Bangun 300 Km Jalan Tol Baru di 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Mendarat di Kuala Lumpur, Rombongan HKK Nasional Disambut Meriah oleh HKK Nasional Perwakilan Malaysia

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Usulkan Pelantikan Wabup Merangin Nilwan Yahya ke Mendagri

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HEBOH! Kayu Ajaib yang Termaktub di Alquran Surat Yasin Ini Cuma Ada di Kerinci

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mendagri Sudah Terima Usulan Pelantikan Wabup Merangin Nilwan Yahya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Syur Kakek dengan Gadis Cantik 22 Tahun di Kerinci Berujung Penjara

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jam Tangan Analog dan Digital, Apa Bedanya?

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Mengenal Substansi AL-QUR’AN, Kitab, Ayat serta Manfaatnya”

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Lantik 6 Kepala Dinas di Lingkup Pemkab Tanjabbar, Ini Nama-namanya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BREAKINGNEWS! Nilwan Yahya Wakil Bupati Merangin Terpilih!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pembayaran Parkir Kendaraan di Bandara Sultan Thaha Jambi secara Cashless Atau Non Tunai, Mulai diberlaku bulan April 2022

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.