Jakarta – Pemerintah saat ini tengah mengembalikan penjualan premium di berbagai wilayah di Indonesia. Meski saat ini premium berusaha dijual lagi, namun kebijakan tersebut beriringan dengan penentuan sekitar 1000 SPBU di Jawa Madura dan Bali yang tidak akan menjual lagi premium.
Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar menjelaskan, ada 2.090 penyalur di Jamali yang menyalurkan Premium 1.519 penyalur Premium eksisting ditambah 571 penyalur Premium tambahan. Terdapat 1.128 SPBU di Jamali yang tidak menjual Premium.
“Total penyalur di Jamali yang menyalurkan Premium berjumlah 1.547 penyalur yang terdiri dari 1.519 penyalur Premium eksisting ditambah 23 penyalur Premium tambahan,” papar dia, Senin (4/6/2018).
Target realisasi 571 penyalur di Jamali yang menyalurkan Premium kembali paling lambat akan realisasi di 7 Juni 2018.
“Akan disalurkannya kembali Premium di 571 penyalur yang terletak di Jamali. Sampai dengan pelaksanaan posko tanggal 3 Juni 2018, telah terealisasi sebanyak 28 penyalur di Jamali yang telah menyalurkan Premium kembali,” kata dia.
Sebagai informasi, instruksi ini merupakan realisasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meneken revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang mewajibkan BBM Premium disalurkan di wilayah Jamali.
Dari 3.445 SPBU yang ada di wilayah Jamali, hanya sekitar 44% atau sebanyak 1.519 SPBU yang menyediakan BBM jenis Premium. Sementara 56% sisanya atau sebanyak 1.926 SPBU tidak menjual Premium.
Oleh sebab itu, bila Jokowi sudah menandatangani revisi Pepres 191/2014 tersebut, maka BPH Migas akan segera menugaskan Pertamina untuk segera menyediakan Premium di 1.926 SPBU wilayah Jamali. (*/ara)