Kerinci – Lokasi objek wisata seharusnya bersih sehingga memberi rasa nyaman bagi pengunjung. Namun lain halnya di objek wisata Danau Kerinci, Tempat Pembuangan Sampah yang tidak memadai dan kecil tidak mampu menampung banyaknya volume sampah.
Kondisi di lapangan, objek wisata yang menjadi ikon Kabupaten Kerinci tersebut, tampak sampah berserakan disekitar TPS dan bahkan disejumlah area dalam lokasi objek wisata tersebut. Tidak hanya itu, sampah yang sudah menumpuk tersebut seperti tidak pernah dibersihkan. Minggu (01/07/2018).
Salah satu pengunjung Destinasi wisata Danau Kerinci, menyayangkan kondisi tersebut. Hal tersebut, menurutnya sangat mengganggu pemandangan dilokasi wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan baik dari Kabupaten sendiri, kabupaten tetangga bahkan wisatawan asing.
Fendri salah seorang warga sangat prihatin dengan hal tersebut, apa lagi banyak wisatawan asing yang masuk. “Tadi ramai juga wisatawan yang datang dari Solok (Sumatera Barat, red), mereka terlihat kaget melihat kondisi kumuh disini,” ujar Fendri.
Menurutnya, sampah yang berserakan di lokasi tersebut salah satunya karena tempat sampah yang tidak memadai, selain itu lambannya penanganan sampah oleh petugas kebersihan.
“Lihat tempat sampah itu kecil sekali, ini tidak akan bisa menampung volume sampah yang ada,” ucapnya.
Yade, salah satu warga Kerinci yang ditemui saat berlibur diobjek wisata Danau Kerinci, juga mengeluhkan akan sampah yang ada, menurutnya perhatian serius soal sampah di lokasi objek wisata yang ada di Kerinci harus dilakukan.
Itu dilakukan tambahnya, agar tidak mengurangi nilai plus wisata di kabupaten Kerinci, yang akan berdampak pada kurangnya minat wisatawan masuk ke kerinci.
“Tidak hanya Danau Kerinci saja, seperti Wisata Air Panas, Air Terjun Telun Berasap dan objek wisata lainnya harus dijaga kebersihannya. Ini juga agar menarik wisatawan masuk ke Kerinci. Jadi pemerintah harus serius memperhatikan soal sampah, dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung ke objek wisata tentunya juga akan memberikan kontribusi PAD bagi pemerintah Daerah,” ungkapnya. (rzi)