Tanjung Jabung Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal untuk turun langsung ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan agenda pengendalian gratifikasi sebagai fokus utamanya. Dalam surat tertanggal 25 Agustus 2023, lembaga anti rasuah ini mengungkapkan keinginan kuat untuk melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi program pengendalian gratifikasi di wilayah tersebut.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, dalam surat berkenaan dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, menegaskan kehadiran timnya di Tanjung Jabung Barat pada Selasa, 12 September 2023. Akan ada serangkaian kegiatan yang dirancang khusus untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas program anti-korupsi yang telah dijalankan oleh pemerintah kabupaten setempat.
“Kami berupaya untuk melaksanakan ini sebagai bagian dari implementasi Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,” kata Firli, ketua KPK. UU tersebut adalah tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keputusan ini diambil menindaklanjuti hasil penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ada sense of urgency untuk meningkatkan efektivitas pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten itu.
Terkait kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, membenarkan akan adanya kegiatan dari KPK. “Iya, benar surat dari KPK nantinya akan ada kegiatan di Tanjab Barat,” ujarnya, mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Dalam konteks pemberantasan korupsi yang masih menjadi momok menakutkan bagi integritas pemerintah di berbagai tingkatan, kehadiran KPK di Tanjung Jabung Barat nampaknya menjadi angin segar yang diharapkan mampu meniupkan semangat baru dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di kabupaten ini.
Dengan agenda yang sedemikian rinci dan terfokus, banyak pihak berharap kegiatan ini akan membawa perubahan signifikan dan memperkuat tali integritas antara pemerintah dan masyarakat. Sebuah langkah yang diharapkan tidak hanya berhenti di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tetapi menjadi contoh baik untuk daerah-daerah lain di Indonesia.(*)