Jambi – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jambi diminta netral saat gelaran Pilwako. Hal ini menyusul adanya oknum ASN yang dilaporka ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hal itu terkait dugaan keikutsertaan dalam memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Jambi tahun 2018 pada Pilkada 27 Juni mendatang.
Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman saat dikonfirmasi membenarkan jika panwaslu menerima laporan ASN tersebut.
“Yo, ada laporan terkait Netralitas ASN, ” pungkasnya. (wan)
