Jambi – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi memanggil dua orang staf Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi. Pemanggilan terkait video yang sudah marak beredar di media sosial atas dasar dugaan politik uang (Money Politic) di Dishub, Sabtu (23/6/2018).
Ari Juniarman selaku Ketua Panwaslu kota Jambi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan keduanya atas laporan, video dugaan adanya politik uang yang memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi. “Iya kita hari ini memeriksa dua saksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas terkait,” kata ujarnya.
Selain dua orang staf Dishub, Panwaslu juga telah melayangkan Surat Panggilan ke Kadis Dishub Kota Jambi, Saleh Ridho. “Kadis kita jadwalkan hari ini di periksa Surat sudah kita berikan. Jadwal Pukul 10.00-14.00 WIB,” tambahnya.

Sayangnya, hingga pukul 13.00 WIB tadi, Saleh Ridho belum juga tampak di Kantor Panwaslu. “Sampai sekarang belum ada datang beliau,” terang Ari Juniarman.
Saleh Ridho Apabila tidak hadir, Panwaslu akan melayangkan panggilan kedua kalinya untuk proses pemeriksaan. “Kalau kali ini tidak hadir kita panggil lagi langsung hari ini. Jika tidak hadir juga kita akan panggil ketiga dan kalau tidak hadir juga kita putuskan Langsung,” pungkasnya. (wan)