Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Tergoda Lihat Anaknya Pakai Handuk, Seorang Pria di Batanghari Nekat Cabuli Anak Tirinya

Editor Admin
Kamis, 29 Desember 2022
Di BATANGHARI

WG (41), seorang pria di Kabupaten Batanghari diterungku polisi, Selasa 27 Desember kemarin. Ia dibekuk Satreskim Polres Batanghari di sebuah rumah makan di kawasan Muarabulian. Gara-garanya, WG terlibat kasus pencabulan. Sialnya, sang korban adalah putri sambungnya.

Kejadian berawal ketika WG memergoki putri sambungnya tengah mandi di Sungai. Dari kejauhan, WG melihat kemolekan tubuh putrinya. Birahinya pun bangkit. WG mulai berniat tak senonoh dengan memanggil putrinya.

Korban yang menuruti perintah ayah tirinya ini kemudian naik ke atas rumah. Ia berjalan dari sungai menuju rumah, dengan membalut tubuhnya hanya dengan sehelai handuk.

RELATED STORIES

Setuju Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Anggota Dewan Kemas Al Farabi: Demi Kebaikan Masyarakat

Gagalkan Peredaran Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 80 Ribu Masyarakat

Dua Sub Holding Perkebunan akan Segera Terbentuk, Palmco dan Supportingco

Wiranto Belum Gabung PAN, Kuasa Hukum Sebut Ditunda

Hasto: Amanat Megawati, Capres PDIP dari Internal Partai

Terkait Larangan Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Perketat Pengawasan hingga Lakukan Pemetaan

“Motifnya karena pelaku ini timbul nafsu saat melihat korban masuk ke dalam rumah menggunakan handuk setelah mandi di Sungai,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting, Kamis, 29 Desember 2022.

Jarak sungai dan kediamannya tak begitu jauh. Sesampainya di rumah, birahi WG kian membumbung. Apalagi ketika melihat tubuh putrinya yang hanya dibalut sehelai handuk. Si putri manut saja dengan perintah sang ayah. Ia tak curiga sedikitpun. Kendati bukan ayah kandung, ia sudah menganggap WG bagai ayahnya sendiri.

Tapi…

Apa yang dipikirkan putri berbeda dengan pikiran WG. Birahi WG yang sudah diubun-ubun membuat akal sehatnya hilang. WG bergegas menarik putrinya ke dalam kamar. Di situlah sang putri mendapat perlakukan yang membuat masa depannya hancur.

Suasana rumah yang sepi membuat aksi WG berjalan mulus.

“Pengakuan korban dia dipaksa dan ditarik ke dalam kamar,” kata Ipda Ferdinan Ginting.

Putri baru berusia 17 tahun. Kasus itu segera sampai ke telinga polisi. Polres Batanghari bergegas menurunkan tim untuk membekuk pelaku.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Batanghari. Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) uu no 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kondisi mental korban sementara ini masih baik namun akan terus kita berikan pendampingan,” tutupnya.(*)

Penulis : Deki R Abdillah

Berita selanjutnya

Sambut HUT ke-66 Pemprov Jambi, DPRD Selenggarakan Turnamen Bulutangkis antar OPD

Dalam Keterbatasan, Kinerja Ombudsman Jambi Tembus Peringkat ke-6 Nasional

Ketua KPU: Ada Kemungkinan Pemilu 2024 Kembali ke Sistem Coblos Partai

Sedekah Jumat serta Keutamaan bagi yang Mengerjakannya

Nasib Partai Ummat Sebagai Peserta Pemilu 2024 Diputus Hari Ini

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nur Muhammad Agus Menuju Sarolangun 1

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Setuju Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Anggota Dewan Kemas Al Farabi: Demi Kebaikan Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gagalkan Peredaran Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 80 Ribu Masyarakat

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Juber Cs Dilimpahkan ke PN Tipikor Jambi, Jaksa KPK: Tersangka Lain Menyusul

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gerakan Anti Mafia Perbankan Desak Kejati Jambi Usut Aliran Pinjaman PT PAL untuk Pembangunan Hotel dan Showroom

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • H. Suhaimi Chan Kembali Dipercaya Pimpin Muhammadiyah Jambi

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Kawasan Talang Banjar, 7 Orang Diamankan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Larangan Impor Pakaian Bekas, Polda Jambi Perketat Pengawasan hingga Lakukan Pemetaan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Al Haris Ganti Varial Adi Putra dari Kadis Pendidikan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syafril Nursal Kembali Pimpin HKKN, Akan Perjuangkan Sungai Penuh Sebagai Ibu Kota Provinsi Jambi Barat!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.