TANJABTIM – Tidak ketinggalan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera mencairkan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk 3926 ASN (Aparatur Sipil Negara).
Besaran THR sama dengan jumlah gaji bulan Mei, sebesar nominal yang dikeluarkan Pemkab Tanjabtim setiap bulannya. “Pemkab sudah menyiapkan dana Rp 15,8 miliar untuk THR ASN Tanjabtim dengan jumlah ASN 3926,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui Kabid Keuangan Reza Pahlevi.
Sayangnya, anggaran yang disiapkan Pemkab Tanjabtim ini hanya untuk pegawai negeri sipil dan tidak ada anggaran THR PHTT. “Anggaran ini khusus untuk ASN dan PHTT tidak dianggarkan,” jelasnya.

Realisasi pencairan THR ini sesuai surat edaran menteri di bulan Juni. “Kita akan cairkan gaji dulu, untuk THR sesuai surat edaran menteri pencairan dibulan juni diperkirakan tanggal 5 s/d 7 juni langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN ” terang Reza.
Untuk diketahui jumlah ASN yang menerima THR 3926, dengan data pegawai golongan IV sebanyak 994, golongan III sebanyak 2055, golongan II sebanyak 837, golongan I sebanyak 38 dan lainnya 2. Dengan rincian yang diterima Gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural.
Sedangkan untuk mekanisme pencairan, Reza Pahlevi mengatakan ditransfer melalui Bank seperti halnya pembayaran gaji setiap bulan. “Untuk pencariannya melalui rekening bank dengan transfer langsung ke pegawai yang bersangkutan,” kata Reza. (ok1)