Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Syahirsah Anggarkan Rp 19,9 Milar untuk THR

Editor Admin
Selasa, 5 Juni 2018
Di DAERAH
Uang

Uang

Batanghari – Seperti diketahui hari ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima tunjangan gaji ke 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Rupanya tak hanya PNS yang menerima THR, namun juga kalangan anggota dewan akan menerima THR tersebut.

Penerimaan THR dikalangan anggota dewan ini turut dibenarkan oleh Kepala Bedan Keuangan Daerah (Bekeuda) Batanghari M. Azan ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, M. Azan tak begitu ingat berapa nominal besaran pasti THR yang akan diterima anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Batanghari tersebut.

RELATED STORIES

Inspektorat Provinsi Jambi Ingatkan ASN Cegah Gratifikasi Lewat Hadiah THR

Gubernur Jambi Al Haris Wajibkan Kepala OPD Bayarkan THR Pegawai Honorer

H-7 Lebaran, Perusahaan Wajib Bayarkan THR untuk Karyawannya, Ini Himbauan Disnakertrans Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Intruksikan Seluruh Perusahaan di Jambi untuk Keluarkan THR Pekerja

Aturan THR yang Wajib Dibayar Pengusaha ke Pekerja

ASN di Muaro Jambi Berharap TPP Dibayarkan Sebelum Lebaran

“ya DPRD juga akan mendapatkannya. Saya tidak ingat pasti berapa akan mendapatkannya, kalau dihitung itu kisaran Rp. 4 juta,” sebut M. Azan.

“Ya hari ini (kemarin,red) mereka juga akan menerimanya,” timpalnya.

Tahun ini, pihak Bekeuda Batanghari menganggarkan lebih kurang Rp. 19,9 Milyar yang akan digunakan untuk membayarkan tunjangan gaji ke 14 atau THR. Anggaran tersebut sudah termasuk pembayaran THR bagi anggota dewan.

“Kalau anggota dewan itu semuanya sekitar Rp. 140 juta,” jelas Azan.

Namun siapa sangka, dibalik pnerimaan THR ini salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Batanghari dari fraksi Gerindra Justru mengkritik keras sikap pemerintah pusat.

Alpandi menganggap pemerintah pusat seakan-akan membuat kebijakan tidak tuntas alias setengah-setengah.

“Dindo kalau masalah THR kan dari dulu memang sudah ada dindo, ya kita alhamdulillah mendapatkannya. Namun sekarang kan seperti apa bagi kawan-kawan kita yang honorer ini,” sebut Alpandi.

Hal ini dikatakan Alpandi, karena saat ini pemerintah Daerah berada diposisi tekanan baik dari pegawai honorer, media, bahkan pihak lainnya.

“Sekarang gini loh, pemda kalau misalnya mau memberikan THR ke Honorer regulasinya atau payung huumnya itu tidak ada. Sebab apa, kebijakan pusat saat ini hanya setengah-setengah,” tegas Alpandi.

“ya saya tidak bisa berkomentar lebih banyak lagi, karena ini akan menjadi persoalan tiap tahunnya bila kebijakan usat selalu seperti ini,” tutup Alpandi.

Diberitakan sebelumnya Kepastian pemberian THR ini juga ditegaskan oleh Bupati Batanghari Ir. Syahirsah, Sy Senin (28/5) kemarin, bahwa ASN akan menerima THR tersebut paling cepat pada tanggal 4 juni 2018 mendatang. (nan)

Kata kunci: AnggarkanSyahirsahthr
Berita selanjutnya
Nurhayati Ali Assegaf

Kasus E-KTP, KPK Mulai Garap Elit Demokrat

Ferdia Prakarsa, SH

Representasi Politik Perempuan Jambi

Anggota KPU Provinsi Jambi

PANAS! Ramai-Ramai Caleg DPD Gugat KPU Provinsi Jambi

GenBI

Bulan Ramadhan, GenBI Berbagi Bersama Anak Panti Asuhan

Cover Harian Jambi Link, 25 Mei 2018

BREAKING NEWS! KPK Kembali Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

B-NETWORK

Iklan

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.