Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

Status PPKM di Kota Jambi Turun ke Level III

Editor Admin
Selasa, 21 September 2021
Di DAERAH

JAMBI – Kasus terkonfirmasi covid-19 di Jambi terus menurun. Termasuk di Kota Jambi Seiring dengan penurunan tersebut, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi pun turun dari level 4 ke level 3.  Penurunan ini diyakini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Jambi. Salah satunya pelaksanaan pengetatan dan penyekatan PPKM beberapa waktu lalu.

Hingga Minggu (19/9) lalu, kasus covid-19 aktif yang pasiennya dalam pengawasan di Kota Jambi hanya tinggal 266 orang. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan kini status level PPKM Kota Jambi, turun ke level 3. “Inmendagri keluar hari ini (kemarin) kita sudah di level 3. Kita menyesuaikan ada kelonggaran sedikit masalah jam (aktivitas kegiatan,red),” kata Fasha, Senin (20/9)

Menurut Fasha, dengan turunnya level PPKM ini, bioskop sudah bisa dibuka. Tentu ini menjadi kabar baik bagi para pecinta film. “Tapi yang perlu saya ingatkan, tetap menjalankan prokes,” ujarnya.

RELATED STORIES

26 Aset Pemprov Bakal Diserahkan ke Pemkot Jambi

Wali Kota Jambi Wisuda 1.560 Hafidz dan Hafidzah Jenjang SD dan SMP

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Pemkot Jambi Pastikan Hewan Kurban Jelang Idul Adha Aman, Ini Kata Syarif Fasha

Sy Fasha Sebut Buat 250 Inovasi Sejak Dilantik Jadi Walikota Jambi

Kriteria Warga yang Boleh Lepas dan Masih Wajib Pakai Masker

Fasha menegaskan, jika nanti masih ada masyarakat yang bandel melanggar prokes, tetap akan diberlakukan sanski sesuai aturan yang ada. “Itu resikonya. Jadi tetap patuh,” tambahnya.

Mengenai sektor pendidikan, menurut Fasha akan dirapatkan kembali. Dia juga mengatakan, mulai 1 Oktober mendatang bukti vaksin menjadi syarat berbagai kegiatan. Seperti masuk mall, hotel dan resto. Selain itu, bukti vaksin juga sebagai syarat sekolah tatap muka.

“Tatap muka kita sarankan sudah divaksin. Kecuali 12 tahun ke bawah akan diatur melalui regulasi khusus. Tenaga pendidikan jika belum divaksi tidak boleh mengajar. Tapi alhamdulillah saat ini sudah 87 persen yang divaksin,” pungkasnya.

Sementara itu, secara nasional, pemerintah memperpanjang PPKM berdasarkan level di luar Pulau Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan, sejak hari ini. “Yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” ujar Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (20/9).

Dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, dia yang juga Menko Perekonomian itu mengatakan masih ada daerah yang melaksanakan level 4. “PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” katanya.

Kemudian untuk PPKM Level 3 ada di 105 kabupaten/kota, PPKM Level 2 di 250 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 ada di 21 Kabupaten/kota. Adapun daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM Level 4 itu adalah: Aceh Tamiang, Pidie (Aceh); Bangka (Bangka Belitung); Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan); Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur); Tarkan dan Bulungan (Kalimantan Utara).

PPKM diklaim akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian covid-19. Perpanjangan ini merupakan kali ke-10 pemerintah melakukan pembatasan aktivitas kepada masyarakat. Jika dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 selama enam hari terakhir PPKM, penyumbang kasus terbanyak secara nasional saat ini justru ditempati oleh luar Jawa-Bali.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada periode 14-19 September, wilayah ini menyumbang hingga 55,03 persen kasus Covid-19 secara nasional.

Dalam data yang sama, jumlah kumulatif pertambahan kasus di Luar Jawa-Bali pada pekan ini sebanyak 11.378 orang. Sedangkan, total pertambahan kasus kumulatif nasional mencapai 20.675 orang.

Dalam kasus kesembuhan, provinsi di Luar Jawa-Bali juga tercatat menjadi penyumbang terbanyak dalam sepekan terakhir, mencapai 31.598 kasus. Pertambahan kesembuhan tertinggi terjadi pada 16 September dengan 9.406 kasus.

Masyarakat Indonesia diajak untuk bersama memperkuat ikhtiar penerapan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi. Hal itu disebut sebagai upaya kolaboratif yang menjadi kunci menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengatakan ikhtiar itu bertujuan antara lain untuk memperlancar aktivitas masyarakat. Dengan penerapan protokol kesehatan yang baik, level asesmen PPKM diyakini akan membaik.

“Mari kita mulai dari diri kita sendiri, dan tegur orang yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, mari kita antar orang tua kita atau kerabat kita yang sudah lansia ataupun anak kita yang masih remaja untuk segera vaksinasi,” kata Johnny tengah pekan kemarin.(*)

Kata kunci: covid-19PPKM Level 3PPKM Level 4Syarif Fashawalikota jambi
Berita selanjutnya

Al Haris Yakinkan Mendikbud Ristek, Jambi Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Gubernur Al Haris Tinjau Perbaikan Jalan Pulau Rengas-Muarasiau

Gubernur Al Haris Yakinkan Mendikbud Ristek, Jambi Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Wali Kota Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan RPAPBD Tahun Anggaran 2021

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Video Syur Kakek dengan Gadis Cantik 22 Tahun di Kerinci Berujung Penjara

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mendarat di Kuala Lumpur, Rombongan HKK Nasional Disambut Meriah oleh HKK Nasional Perwakilan Malaysia

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jam Tangan Analog dan Digital, Apa Bedanya?

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HEBOH! Kayu Ajaib yang Termaktub di Alquran Surat Yasin Ini Cuma Ada di Kerinci

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Usulkan Pelantikan Wabup Merangin Nilwan Yahya ke Mendagri

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Buka Kejuaraan Esports Gubernur Cup 2022, Al Haris: Sisi Positif Main Game

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pembayaran Parkir Kendaraan di Bandara Sultan Thaha Jambi secara Cashless Atau Non Tunai, Mulai diberlaku bulan April 2022

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Momentum Muharram, Hilallatil Badri Santuni Anak Yatim

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jejak Migas PT PBMSJ di Tahura

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri Rapimnas Gerindra di Bogor, Dewan Fraksi Gerindra Jambi Solid Dukung Prabowo Presiden

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.