JAKARTA-Istri Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Sherin Taria, enggan membeberkan asal-usul uang yang disita KPK dari vila keluarga Zola. Sherin bungkam terkait pemeriksaannya.
Sherin keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, di lantai 2, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018) pukul 16.30 WIB. Perempuan yang mengenakan setelan berwarna putih-hitam ini sempat duduk di ruang tunggu seorang diri, tanpa didampingi penasihat hukumnya, M Farizi, yang pagi tadi mendampingi.
Saat keluar, Sherin enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaannya. Pun ketika ditanya asal duit yang disita KPK dari vila keluarganya, Sherin bungkam. Dia lalu beranjak pergi dengan menumpang Toyota Fortuner putih berpelat nopol B 1418 RFS.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya mengonfirmasi pemeriksaan Sherin terkait duit yang disita KPK pada 31 Januari 2018 lalu. Uang itu disita dari vila keluarga Zola di Tanjung Jabung, Jambi.
“Pada yang bersangkutan, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di vila sebelumnya dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Zola tersangkut kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi. Penetapan tersangka Zola merupakan pengembangan perkara suap ke Anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Jambi 2018. Diduga, ada irisan dari duit gratifikasi tersebut dengan suap Rp 6 miliar ke DPRD.(akn)
Sumber : Detik.com