Pemerintah Kota Jambi akan melaksanakan pengetatan PPKM level 4 pada tanggal 23 Agustus 2021. Hal ini dikarenakan jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi yang terus meningkat.
Walikota Jambi Syarif Fasha berharap dengan dilakukannya pengetatan PPKM level 4 ini maka kasus Covid-19 di Kota Jambi dapat menurun sehingga masyarakat kota Jambi dapat melakukan aktivitas dengan normal.
“Hal ini jelas membuat tidak nyaman kita semua. Namun begitu dengan sangat berat hati kami memohon maaf. Keputusan yang kami ambil ini kami harap nantinya berdampak positif dengan penurunan kasus,” ujar Fasha. Kamis, (19/8/2021).
“Kalo penurunan menjadi level 2 atau level 1. Akan normal seperti biasa, cafe bisa kita buka dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
Setelah pengetatan PPKM level 4 ini, Fasha menargetkan 0 pasien yang dirawat dirumah isolasi. “Target kita, semua pasien yang dirawat di rumah isolasi menjadi nol. Selama satu minggu ini,” sebutnya.
“Tapi beda dengan yang di rumah sakit, kalau yang di rumah sakit ini kan ada gejala klinis mungkin ada komorbid dan lain sebagainya,” lanjutnya. (*)