MUARA BUNGO – Diduga dipicu persoalan asmara, seorang suami MA (32) warga dusun Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, kabupaten Bungo, provinsi Jambi, tega membunuh istrinya S (29) dengan cara digantung dengan jeratan tali di leher. Peristiwa terjadi pada Rabu (27/01/2021) sekira pukul 16:30 WIB.
Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi,S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Bungo AKP. M. Riedho Syawaluddin Taufan, S.I.K menuturkan kronologis kejadian itu berawal saat pelaku dan korban cekcok lantaran sang istri diketahui akan menikah lagi.
Ditengah cekcok, sang suami mendorong bahu kiri istrinya yang mengakibatkan korban terjatuh hingga leher bagian depan korban terbentur sudut lemari yang membuat korban jatuh terlentang di lantai rumahnya.
Lebih lanjut Kasat menerangkan pelaku kemudian mencekik leher korban. Tidak sampai disitu, pelaku menggantung korban di belakang rumah hingga tewas.
“Sisa dari tali untuk melilit leher korban tersebut dilemparkan oleh pelaku ke atas kayu yang melintang di atas rumah untuk menggantung korban,” katanya.
Pelaku juga sempat memeriksa kondisi korban dengan cara mendengarkan detak jantungnya. Mengetahui korban sudah tidak benyawa, pelaku kemudian membaringkannya dilantai dan menutupi tubuh korban dari kepala hingga kaki dengan selimut. “Usai kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke Dharmasraya, Sumatera Barat,” ungkap Kasat lagi.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Spartan Polres Bungo Bersama Unit Reskrim Polsek Muko-Muko Bathin VII memburu pelaku.
Diketahui pelaku berada di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Sumatera barat. Pelaku ditemukan oleh Tim gabungan saat sedang berteduh di pinggir jalan.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri.
Pelaku digelandang ke Mapolsek Muko-muko Bathin VII guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka saat ini mendekam di Sel tahanan Mapolres Bungo. Pelaku juga terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)