Seorang pemuda inisial HR, di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk tim gabungan Polres Kota Bima dan BNNK Bima. HR dibekuk saat sedang mengambil 1 kilogram (Kg) paket ganja kering di salah satu kantor ekspedisi.
HR tak berkutik ketika petugas menangkap dirinya pada Kamis (17/12) lalu, di kantor jasa pengiriman yang berada di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
“Pas mau diambil oleh pemiliknya HR, kita langsung bekuk,” kata Kasat Narkoba Polres Kota Bima, Iptu Ramli., Sabtu (19/12/2020).
Ramli mengatakan pemuda tersebut merupakan warga Waduruka, Kecamatan Langgudu. Dari tangan pelaku, didapatkan satu paket berisi daun ganja seberat 1 Kg. Pelaku ditangkap berawal dari informasi adanya paket mencurigakan datang melalui jasa ekspedisi di Padolo Palibelo, Bima.
“Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WITA, tim langsung menggeledah di dalam kantor dan ada seseorang laki-laki yang merupakan terduga,” ucapnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kota Bima untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus menyelidiki asal ganja tersebut.(*)