Arah Baru Negeri Jambi
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Arah Baru Negeri Jambi
ADVERTORIAL DAERAH DUNIA NASIONAL OPINI RAGAM

Sekda Sudirman: Pembinaan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS Kunci Penting Penegakan Perda

Editor Ara Permana Putra
Jumat, 13 November 2020
Di ADVERTORIAL, DAERAH
Sekda H Sudirman,SH,MH

JAMBILINK.COM | Kota Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH mengemukakan, pembinaan kemampuan penyidik Polri dan PPNS kabupaten/kota se Provinsi Jambi merupakan kunci penting dalam penegakan peraturan daerah (Perda), yakni untuk upaya peningkatan kompetensi penyidik, dengan harapan bisa bekerja secara professional.

Hal itu disampaikan Sekda dalam Pembukaan Pembinaan Peningkatan Kemampuan bagi Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas/Balai di Provinsi Jambi, dengan tema “Efektivitas Penegakan Hukum oleh PPNS Melalui Dukungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Mewujudkan Penyidik yang Profesional dan Berkeadilan Tahun 2020,” di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (12/11/2020).

Sekda mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik diselenggaranya kegiatan in, yang diharapkan mampu berkontrabusi dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hokum oleh PPNS untuk mewujudkan penyidik yang profesional dan berkeadilan.

RELATED STORIES

Polisi Bersenpi di Polres Sarolangun Lakukan Tes Psikologi

Sabtu, 17 April 2021

Polri Pakai Perangkat Buatan Israel untuk Sedot Data Digital Jumhur Hidayat

Selasa, 6 April 2021

Sekda Sudirman: Laksanakan Rekomendasi KPK, Pemerintah Berkomitmen Benahi Kinerja BUMD di Jambi

Kamis, 18 Maret 2021

Sekda Sudirman Buka Rakor Program Pembangunan Kepemudaan dan Keolahragaan

Rabu, 24 Februari 2021

Ombudsman: Pemda Paling Banyak Dilaporkan, Disusul Polri

Selasa, 9 Februari 2021

Polri Minta Warga Waspada Provokasi hingga Aksi Teror Jelang Tahun Baru

Kamis, 31 Desember 2020

“Berdasarkan pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Teknis terhadap kepolisian, khususnya PPNS dan bentuk pengamanan swakarsa, yang dimaksud dengan PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing,” ujar Sekda.

Dalam pasal 2 ayat 4 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil lingkup pemerintahan daerah, lanjut Sekda, menyebutkan bahwa PPNS diberi tugas untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyampaikan hasil penyidikan kepada penunutut umum dan berkoordinasi dengan penyidik polisi negara Republik Indonesia setempat, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan pesan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus melakukan koordinasi dan sinergitas dalam melaksanakan, melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan daerah, sehingga pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah dapat terlaksana dengan optimal.

Sekda menjelaskan, instansi/lembaga atau badan pemerintahan tertentu yang memiliki PPNS masing-masing melaksanakan tugasnya diawasi serta harus berkoordinasi dengan penyidik dari kepolisian, baik dalam bidang operasional pengamanan, pencegahan, dan penangkalan serta penindakan non yustisial.

“Untuk meindaklanjuti, perlu adanya dukungan dari segala pihak, baik itu dari SKPD serta pemerintah daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPNS di lingkupnya masing-masing,” jelas Sekda.

 

Sekda mengharapkan dalam pertemuan ini dapat ditemukan jalan keluar terhadap berbagai permasalahan profesionalitas bagi penyidik.

“Dalam pelaksanaan tugas PPNS yang berada di bawah koordinasi penyidik Polri, perlu adanya peningkatan kinerja PPNS sehingga pelaksaan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur. Dalam melakukan penegakan hukum, keberadaan dan peranan PPNS perlu ditingkatkan kinerjanya, sehingga mampu menyelesaikan tugas dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang mengandung sanksi pidana,” pungkas Sekda.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol.Yudawan Roswinarso menyatakan, kegiatan pembinaan penyidik Polri dan PPNS sangat penting dalam rangka peningkatan kemampuan dari penyidik, dalam minyikapi persoalan agar lebih profesional terutama dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang telah dibuat pemerintah daerah.

“Perkembangan persoalan hukum yang ada tentu harus diiringi juga dengan kemampuan untuk mengimplementasikan dan menegakkan hukum. Mari kita tingkatkan kompetensi diri agar semua persoalan bisa kita selesaikan secara bijaksana,” ungkap Wakapolda.

Kata kunci: Kunci PentingPenyidikPerdaPolriPPNSSekda Sudirman
Berita selanjutnya
Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc

Pjs Gubernur Jambi Harap Pengelolaan Hutan Berkeadilan

Raden Mattaher, Panglima Andalan Jambi Melawan Kolonial

Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Saluran Air Warga

Teganya Pelaku Bakar Pria Saat Pulang ke Rumah Masih Jadi Tanda Tanya

Al Haris Blusukan ke Pasar, Timnya Ribut dengan Pedagang Ikan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Cover Jambi Link

    CE-Ratu Berlayar, 1 Kandidat Terancam Tereliminir

    779 Dibagikan
    Bagikan 779 Tweet 0
  • TENG! MK Kabulkan Gugatan CE-Ratu, Kemenangan Haris-Sani Kandas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tinggalkan Ratu, PAN Kehilangan Arah?

    1457 Dibagikan
    Bagikan 1457 Tweet 0
  • Polisi Cek Viral Video Seks Mirip Gisel

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Tersisih dan Menjadi Anak Tiri, Ini Alasan Warga Kerinci Dukung Cek Endra

    1534 Dibagikan
    Bagikan 1534 Tweet 0
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Perlindungan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • DUNIA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • RAGAM

© 2020 Jambilink - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.