JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto menghimbau masyarakat Provinsi Jambi untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal jika ingin bekerja diluar negeri. Dirinya tidak ingin kejadian serupa TKI asal Kabupaten Bungo terulang kembali.
“Saya terus menghimbau masyarakat sampai ke Kerinci kalau mau menjadi TKI jadilah TKI yang legal. Kalau legal apapun yang terjadi disana ditanggung negara,” sebut Dianto.
Dirinya menyarankan kepada calon TKI khususnya masyarakat Provinsi Jambi, agar mencari tahu profil perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Kemudian jenis pekerjaan juga perlu diketahui sebelum menandatangi kontrak dari kedua belah pihak. Namun kata Sekda, yang pertama perlu dimiliki oleh calon TKI adalah ilmu pengetahuan. Hal tersebut sangat diperlukan sebagai bekal bekerja di luar negeri.

“Jangan karena kata kawan, famili, kerja disana enak tapi tidak ada perusahaan yang menampungnya. Kita berharap tenaga kerja kita yang diluar negeri itu sudah punya bekal disiplin ilmu, jadi kalau sudah disiplin ilmu maka nilai jual kita pun tidak rendah kita dihargai orang,” himbau Dianto.
Lebih lanjut Sekda mengatakan akan terus berkoordinasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bagian tenaga kerja asal Provinsi Jambi. (rin)