Jambi – Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mengatakan dalam menangani radikalisme pemerintah harus mengkaji empat kondisi mendasar (fundamental) yang melatar belakangi muncul radikalisme di tanah air:
Menurutnya ada beberapa faktor yang melatarbelakangi lahirnya paham radikal seperti faktor kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, pendidikan masyarakat yang rendah dan kurang bermutu, arus globalisasi dan informasi yang tidak terkendali serta hilangnya rasa keadilan dari penguasa.
Dari kondisi paling dasar tersebut itulah menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini lain yang memicu tumbuhnya suburnya masalah lain, yang menjadi pendorong lahir radikalisme secara simultan, seperti:

- Faktor sosial politik umat Islam di dunia yang masih tertindas mendorong semangat perlawanan yang salah dalam diri masyarakat, seperti penjajahan Israel akan Palestina, kesewenangan Amerika pada negara-negara Islam telah menjadi benih ketidak sukaan pada suatu sistem yang mapan baik kepada negara maupun pada satu keyakinan agama tertentu.
- Faktor Emosi dan solidaritas keagamaan. Solidaritas keagamaan menjadi emosi utama ideologi radikal, bagaimana penindasan secara politis, militer dan ekonomi terhadap kaum muslim di belahan dunia, telah memancing gerakan radikal di tanah air.
- Faktor Kultural (budaya), penolakan masyarakat akan budaya luar katakanlah budaya barat, juga menjadi faktor munculnya radikalisme di tanah air. Sebagian masyarakat tidak menerima secara baik budaya yang bertentangan dengan istiadat mereka, ataupun kebiasaan mereka, maka lahirlah faham radikal yang tidak mentoleransi budaya luar.
- Faktor anti segala sesuatu dari barat (Westernisasi), akibat pendidikan yang rendah pemahaman masyarakat akan segala sesuatu dari barat menjadi negatif, mereka tidak bisa membedakan mana budaya barat yang positif dan mana budaya barat yang tidak bisa ditiru, penolakan budaya ini juga memicu lahirnya radikalisme.
- Faktor kebijakan pemerintah, hal ini menjadi hal yang cukup dominan yang melahirkan radikalisme di masyarakat, kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada nasib pribumi da kelompok lemah, telah melahirkan perlawanan dalam diri masyarakat, yang pada akhirnya melahirkan radikalisme.
Dalam mengatasi masalah tersebut SAH mengatakan ada beberapa solusi untuk mengatasi radikalisme tidak bisa dilakukan dengan pendekatan keamanan semata, perlu upaya sistematis yang memicu kesadaran masyarakat, sebagaimana berikut :
- Melahirkan sistem pendidikan yang berkualitas, memiliki kurikulum dan standar yang baik, karena dari proses ini akan mampu membawa level pemahaman masyarakat ke tingkatan yang lebih baik, pemahaman yang tidak setengah-setengah, ilmu yang utuh dan tidak merasa paling benar sendiri.
- Memperbanyak pola pendidikan ini formal di tengah masyarakat, melalui kursus atau penyuluhan di tengah lingkungan, tentang arti Pancasila dan kerukunan sebagai warga negara. Dalam hal ini perlu di kaji kembali model penataran P4 seperti dulu, agar wawasan masyarakat akan pancasila.
- Mengantisipasi pengaruh negatif budaya luar yang masuk dari globalisasi dan pertukaran informasi serta ilmu pengetahuan, dalam hal ini kita perlu mewaspadai gerakan LSM / NGO asing, dosen – dosen asing yang membawa sesuatu paham yang melahirkan pertentangan di masyarakat.
- Menghidupkan kembali Pelajaran PMP dan kesadaran bela negara sebagai suatu kurikulum antisipasi terhadap faham radikalisme di jenjang sekolah, tandasnya. (*)