Jambi – Perubahan status Universitas Jambi sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Pendidikan diharapkan bisa mendorong kampus kebanggaan masyarakat Jambi bisa lebih menjawab tuntutan perubahan pendidikan tinggi.
Pernyataan ini disampaikan Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) dalam menanggapi usulan perubahan Statuta UNJA ke Menristekdikti (25/6) kemarin.
“Saya kemarin bicara dengan Sekjen Kemenristekdikti Pak Ainun Naim tentang draft usulan perubahan Statuta UNJA yang sudah di koreksi oleh Dikti, intinya sudah ada jawaban jelas tentang apa yang harus dirumuskan oleh UNJA terkait perubahan Statuta tersebut,” ungkapnya.

Menurut Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra itu beberapa hal yang diminta Dikti pada UNJA adalah masalah organisasi dan tata kerja kampus, keterwakilan senat, tugas pokok Rektor dan jabatan ketua senat universitas untuk bisa disinkron karena dengan peraturan yang ada, ungkapnya.
Terkait dengan perubahan Statuta ini, SAH berharap UNJA bisa lebih adaptif terhadap tuntutan perubahan, karena dengan manajemen yang efektif dan efisienlah UNJA bisa mencapai kemajuan.
“Perubahan UNJA ini tentu membutuhkan dukungan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien, yang mampu mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara optimal, dan tentunya di awali dengan perubahan statuta yang mampu mewadahi segala potensi kampus dan mengeliminasi hal – hal yang kurang baik dalam perjalanan kampus ke depannya.”
SAH sendiri mengaku akan mengawal proses perubahan statuta UNJA ini di kementerian, agar bisa cepat, jelas serta sesuai harapan UNJA dan masyarakat Jambi, tandasnya. (*)